LAMONGAN - Satuan reserse narkoba polres lamongan, langsung menggelandang N-A, 37 tahun, warga kecamatan dander, kabupaten bojonegoro, ke mapolres setempat. Janda 7 anak ini dibekuk petugas, lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku yang sebelumnya sudah menjadi target operasi ini, dibekuk petugas di rumah kontrakannya di kelurahan banjar, kecamatan lamongan kota. Pelaku dibekuk usai melakukan transaksi dengan salah seorang pelanggannya.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat menjadi pengedar sabu-sabu karena desakan kebutuhan. Pasalnya, sejak diceraikan suaminya ia kesulitan menghidupi ketujuh anaknya.
Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalam terhadap pelaku.
Pelaku yang sebelumnya sudah menjadi target operasi ini, dibekuk petugas di rumah kontrakannya di kelurahan banjar, kecamatan lamongan kota. Pelaku dibekuk usai melakukan transaksi dengan salah seorang pelanggannya.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat menjadi pengedar sabu-sabu karena desakan kebutuhan. Pasalnya, sejak diceraikan suaminya ia kesulitan menghidupi ketujuh anaknya.
Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalam terhadap pelaku.