Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Minggu, 05 Juni 2022, 17:51 WIB
Last Updated 2022-06-05T10:51:17Z
Kabar ApikViewerViral

Abidin Fikri Ajak Kader PDI Perjuangan Tuban Pahami Peran Partai Politik Sesuai Konstitusi


KABAR APIK - Dalam rangka menguatkan pemahaman wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat, Anggota MPR RI, H. Abidin Fikri, S.H., M.H. menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Tuban, Minggu (05/06/2022). Acara ini turut diisi dengan halal bihalal antar kader PDI Perjuangan. 

Bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban, agenda ini dihadiri oleh struktural partai, badan dan sayap PDI Perjuangan Kabupaten Tuban. Dalam penyampaiannya Abidin Fikri menjelaskan bahwa kader harus menguatkan pemahaman bahwa karakter, kompetensi dan kapasitas para kader bangsa disemai dan dipupuk dalam partai politik.

"Seperti halnya kepemimpinan nasional ke depan - ideologi sebuah partailah yang punya kapasitas untuk menuntun. Partai adalah level tertinggi dari berbagai jenis organisasi, karena perannya dalam menentukan arah kepemimpinan bangsa dan negara yang seiring dan seirama dengan tingkat kesadaran yang tinggi dari para kadernya, ujar Abidin di hadapan ratusan kader PDI Perjuangan Tuban. 

Lebih lanjut Abidin Fikri menjelaskan bahwa, "Hal tersebut juga didasari dengan apa yang termaktub dalam konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pasal Pasal 6A ayat 2 bahwa, Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Kemudian dalam Pasal 22E, ayat 3, Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik," jelas Abidin Fikri yang juga Anggota Komisi IX DPR RI itu. 

Lebih lanjut Abidin menerangkan bahwa konstitusi kita telah mengatur besarnya peran partai politik dalam pemilihan umum dalam konteks pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI dan anggota DPRD. Maka dari itu Abidin Fikri juga mengajak para kader PDI Perjuangan di Tuban untuk terus bekerja keras menjaga marwah partai yang perannya termaktub dalam konstitusi UUD NRI 1945.