BOJONEGORO - Polres Bojonegoro menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru Tahun 2022, di halaman Mapolres Bojonegoro, pada Senin Pagi (13/06/2022). Apel gelar pasukan ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad.
Operasi patuh semeru 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022, yang bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Pembukaan operasi patuh semeru 2022 ditandai dengan penyempatan pita oleh Kapolres Bojonegoro.
Pada Operasi Patuh Semeru 2022, ada 7 prioritas penindakan pelanggaran, yakni pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan, pengendara bermotor yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengendara roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan kendaraan bermotor dalam keadaan mabuk alkohol, menggunakan hp saat berkendara dan melawan arus.
“Nantinya, penindakan operasi patuh semeru 2022 akan menggunakan ETLE atau Incar secara elektronik. Namun, ada beberapa kasus tertentu yang kasus penindakanya akan menggunakan manual, yang tidak tercover di etle mobil incar.” Jelas Kapolres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat, selama digelarnya operasi patuh semeru 2022 ini, tetep mematuhi aturan lalu lintas dan tertib berlalu lintas, baik kelengkapan surat surat kendaraan maupun kelengakpan kendaraan yang melekat, serta mengingatkan jangan memberikan izin pada anak dibawah umur, untuk membawa mendaraan.
Operasi patuh semeru 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022, yang bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Pembukaan operasi patuh semeru 2022 ditandai dengan penyempatan pita oleh Kapolres Bojonegoro.
Pada Operasi Patuh Semeru 2022, ada 7 prioritas penindakan pelanggaran, yakni pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan, pengendara bermotor yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengendara roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan kendaraan bermotor dalam keadaan mabuk alkohol, menggunakan hp saat berkendara dan melawan arus.
“Nantinya, penindakan operasi patuh semeru 2022 akan menggunakan ETLE atau Incar secara elektronik. Namun, ada beberapa kasus tertentu yang kasus penindakanya akan menggunakan manual, yang tidak tercover di etle mobil incar.” Jelas Kapolres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat, selama digelarnya operasi patuh semeru 2022 ini, tetep mematuhi aturan lalu lintas dan tertib berlalu lintas, baik kelengkapan surat surat kendaraan maupun kelengakpan kendaraan yang melekat, serta mengingatkan jangan memberikan izin pada anak dibawah umur, untuk membawa mendaraan.