BOJONEGORO - Polres Bojonegoro merilis hasil Operasi Pekat Semeru yang digelar selama dua pekan terakhir, atau pada periode Mei-Juni 2022 ini. Selama giat tersebut, petugas berhasil menangkap 146 tersangka, dari 129 kasus kriminal.
Diantaranya sebanyak 12 kasus perjudian dengan 23 tersangka. 8 kasus prostitusi dengan 8 tersangka. 12 kasus premanisme dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang. Selain ada sebanyak 97 kasus peredaran miras dengan tersangka sebanyak 98 orang. Serta 8 kasus narkoba dengan 12 tersangka.
Selain menangkap ratusan tersangka. Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 340 botol miras, satu unit mobil dan tujuh motor, sejumlah senjata tajam, 3 koma 4 gram sabu, 100 butir obat keras, serta beberapa lembar dokumen dan senjata tajam.
“Selain itu, adapula beberapa set pakaian dan sejumlah handphone, senilai jutaan rupiah.” Jelas Kapolres Bojonegoro, AKPB Muhamad saat rilis pada Rabu (15/06/2022).
Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seluruh tersangka harus menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan petugas, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Diantaranya sebanyak 12 kasus perjudian dengan 23 tersangka. 8 kasus prostitusi dengan 8 tersangka. 12 kasus premanisme dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang. Selain ada sebanyak 97 kasus peredaran miras dengan tersangka sebanyak 98 orang. Serta 8 kasus narkoba dengan 12 tersangka.
Selain menangkap ratusan tersangka. Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 340 botol miras, satu unit mobil dan tujuh motor, sejumlah senjata tajam, 3 koma 4 gram sabu, 100 butir obat keras, serta beberapa lembar dokumen dan senjata tajam.
“Selain itu, adapula beberapa set pakaian dan sejumlah handphone, senilai jutaan rupiah.” Jelas Kapolres Bojonegoro, AKPB Muhamad saat rilis pada Rabu (15/06/2022).
Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seluruh tersangka harus menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan petugas, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.