DPRD

DPRD
Sketsa Bengawan
Senin, 20 Juni 2022, 15:41 WIB
Last Updated 2022-06-23T05:35:11Z
LamonganViral

Pos Check Point Ternak PMK di Lamongan Kosong Tak Ada Petugas


LAMONGAN - Kasus penyebaran dan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus terjadi di Kabupaten Lamongan. Bahkan, Lamongan masuk dalam zona merah PMK. Kondisi ini membuat arus lalu lintas ternak dilarang keluar maupun masuk Kabupaten Lamongan.

Namun, hal ini tidak dibarengi dengan kerja keras petugas terkait. Seperti terlihat di pos check point pengangkut hewan ternak yang ada di jalur Pantura Lamongan, tepatnya di Tugu Adipura Lamongan Kota, pada Senin Pagi (20/06/2022), terlihat kosong melompong.

Tak ada satupun petugas yang berjaga di pos tersebut. Selain itu, seluruh ruangan pos check point ternak ini, juga terlihat terkunci rapat. Padahal, berdirinya pos ini adalah untuk mengantisipasi lalu lintas keluar masuk ternak di kabupaten lamongan.

Menurut Imam Muktar, Kasi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Lamongan, didirikannya sejumlah pos check point ternak ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan PMK.

“Harusnya setiap hari ada petugas dari berbagai unsur yang berjaga di pos tersebut.” Terang Imam Muktar.

Kondisi ini juga berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Disisi lain, para peternak di Lamongan yang mengurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) tidak diberikan ijin, lantaran lamongan masuk zona merah pmk. Sedangkan, pengawasan di pos check point tidak ada, sehingga arus lalu lintas ternak tidak terkontrol petugas.

“Saya mau ngurus surat SKKH tapi tidak diberi, alasannya Lamongan zona merah. Tapi itu pos nya kok kosong gak ada yang jaga.” Kritik rahmad, peternak yang hendak mengurus SKKH di Dinas Peternakan Lamongan.