LAMONGAN - Satrekoba Polres Lamongan, langsung menggelandang Sudiro, warga Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, ke ruangan penyidik mapolres setempat pada Jumat (10/06/2022).
Pria yang bekerja sebagai tukang las ini ditangkap petugas, lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku dibekuk petugas di Jalan Raya Karanggeneng, Lamongan, saat hendak melakukan transaksi dengan salah satu pembeli.
Dari tangan pelaku, petugas mendapati sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Dihadapan petugas, bapak dua anak ini mengaku nekat menjadi pengedar sabu-sabu lantaran desakan ekonomi.
Selain itu, ia juga tergiur dengan upah besar saat mengantarkan paket sabu tersebut. Yakni antara 150 ribu rupiah hingga 250 ribu rupiah sekali transaksi.
“Saya menyesal mas. Saya jualan sabu-sabu karena pengen dapat untung besar.” Jelas Sudiri.
Hingga kini, petugas masih mengembangkan jaringan narkoba pelaku.
Pria yang bekerja sebagai tukang las ini ditangkap petugas, lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku dibekuk petugas di Jalan Raya Karanggeneng, Lamongan, saat hendak melakukan transaksi dengan salah satu pembeli.
Dari tangan pelaku, petugas mendapati sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Dihadapan petugas, bapak dua anak ini mengaku nekat menjadi pengedar sabu-sabu lantaran desakan ekonomi.
Selain itu, ia juga tergiur dengan upah besar saat mengantarkan paket sabu tersebut. Yakni antara 150 ribu rupiah hingga 250 ribu rupiah sekali transaksi.
“Saya menyesal mas. Saya jualan sabu-sabu karena pengen dapat untung besar.” Jelas Sudiri.
Hingga kini, petugas masih mengembangkan jaringan narkoba pelaku.