BOJONEGORO - Perayaan Hari Raya Idul Adha tahun ini, akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, tahun ini masyarakat khususnya di Kabupaten Bojonegoro, akan merayakan Idul Adha di tengah merebaknya Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Agar perayaan Hari Raya Idul Adha di Bojonegoro berlangsung dengan kidmat dan berjalan lancar, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro sudah melakukan beberapa persiapan. Mulai dari memberikan tips syarat pemilihan hewan ternak, yang dapat di gunakan berkuban, dan menyiapkan beberapa petugas untuk pemeriksaan hewan sebelum dikurbankan.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro, Sugiharti Sri Rahaju menjelaskan beberapa tips serta syarat syarat memilih hewan, agar dapat diketahui terjangkit PMK atau tidak. Adapun persyaratannya meliputi, hewan ternak sehat, tidak kurus, dan tidak cacat, seperti buta, pincang di kaki, patah tanduk, putus ekornya, atau mengalami kerusakan pada daun telinga.
“Selain itu, harus berjenis kelamin jantan, tidak di kebiri, dan cukup umur.” Ujar Sugiharti Sri Rahaju saat ditemui pada Selasa (21/06/2022).
Selanjutnya, untuk kambing atau domba harus berumur di atas 1 tahun, sedangkan sapi umur harus di atas 2 tahun. Serta dilihat pada muluh hewan ada lukanya atau tidak, mengeluarkan lendir pada mulut, atau terdapat luka pada kaki hewan, guna mengetahui hewan tersebut terjangkit PMK atau tidak.
Sementara itu, untuk persiapan jelang hari raya idul adha tahun ini, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, mulai hari ini sudah menginstruksikan kepada petugas kesehatan hewan, agar nantinya turun langsung di lapangan, untuk memeriksa kesehatan hewan yang akan digunakan untuk berkurban.
Agar perayaan Hari Raya Idul Adha di Bojonegoro berlangsung dengan kidmat dan berjalan lancar, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro sudah melakukan beberapa persiapan. Mulai dari memberikan tips syarat pemilihan hewan ternak, yang dapat di gunakan berkuban, dan menyiapkan beberapa petugas untuk pemeriksaan hewan sebelum dikurbankan.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro, Sugiharti Sri Rahaju menjelaskan beberapa tips serta syarat syarat memilih hewan, agar dapat diketahui terjangkit PMK atau tidak. Adapun persyaratannya meliputi, hewan ternak sehat, tidak kurus, dan tidak cacat, seperti buta, pincang di kaki, patah tanduk, putus ekornya, atau mengalami kerusakan pada daun telinga.
“Selain itu, harus berjenis kelamin jantan, tidak di kebiri, dan cukup umur.” Ujar Sugiharti Sri Rahaju saat ditemui pada Selasa (21/06/2022).
Selanjutnya, untuk kambing atau domba harus berumur di atas 1 tahun, sedangkan sapi umur harus di atas 2 tahun. Serta dilihat pada muluh hewan ada lukanya atau tidak, mengeluarkan lendir pada mulut, atau terdapat luka pada kaki hewan, guna mengetahui hewan tersebut terjangkit PMK atau tidak.
Sementara itu, untuk persiapan jelang hari raya idul adha tahun ini, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, mulai hari ini sudah menginstruksikan kepada petugas kesehatan hewan, agar nantinya turun langsung di lapangan, untuk memeriksa kesehatan hewan yang akan digunakan untuk berkurban.