Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 17 Juni 2022, 15:55 WIB
Last Updated 2022-06-18T06:36:03Z
Hukum | PeristiwaPojok PituViewerViral

Warga Diminta Jangan Panik, Karena PMK Bisa Disembuhkan


NGAWI - Sejak tiga terakhir, penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak di Kabupaten Ngawi. Tercatat hingga Jumat (17/06/2022) ada 189 kasus. Penyebaran penyakit yang kebanyakan menyerang hewan ternak sapi, kambing, dan kerbau, tergolong naik secara signifikan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi, Wachidah Suryandani mengatakan, saat ini Ngawi sudah tidak lagi zona hijau PMK. Penambahan kasus yang signifikan mencapai 140 kasus terjadi pada kamis kemarin.

“Penambahan secara signifikan sendiri merupakan hasil temuan petugas kesehatan lapangan yang menemukan hewan ternak yang mengalami sakit dengan gejala klinis yang sama pada waktu ternak yang dinyatakan positif hasil uji lab.” Terangnya.

Untuk penyebaran jumlah kasus PMK, hingga saat ini sudah menyebar di 32 desa yang tersebar di 15 Kecamatan dari 19 Kecamatan di Ngawi. Meski begitu, pihaknya menegaskan jika peternak atau masyarakat tidak perlu panik dengan merebaknya kasus PMK.

“Karena dengan penanganan dan pengobatan secara intensif maka pmk tersebut tetap bisa disembuhkan. Sehingga jangan sampai menjual ternak yang dalam kondisi sakit.” Jelas Kabid Keswan Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi.

Wachida menambahkan, hingga kini yang masih menjadi kendala petugas lapangan yakni masih minimnya sarana dan prasarana yang digunakan untuk penanganan. Seperti alat pelindung diri (APD), serta kebutuhan vitamin dan obat obatan untuk ternak.