Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 17 Juni 2022, 15:53 WIB
Last Updated 2022-06-17T08:53:30Z
LamonganViewerViral

Zona Merah PMK, Peternak di Lamongan Kesulitan Jual Hewan Kurban


LAMONGAN - Masuknya Lamongan sebagai salah satu Kabupaten zona merah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur, membuat para peternak di kabupaten setempat kesulitan menjual hewan kurban ke luar daerah.

Kondisi tersebut salah satunya dirasakan Harianto, peternak sapi di Kabupaten Lamongan. Sejak PMK mewabah di Lamongan, Ia kesulitan menjual sapinya.

Menjelang perayaan Idul Adha, biasanya banyak pembeli dari dalam Lamongan maupun luar Lamongan yang datang untuk membeli sapi untuk kurban. Namun, sampai saat ini, belum ada satupun pembeli yang menawar sapi miliknya.

“Sampai saat ini belum ada sapi saya yang laku mas, biasanya kalo jelang idul adha begini banyak pembeli dari luar kota, tapi sekarang tidak ada.” Keluh Harianto saat ditemui Jumat (17/06/2022).

Kondisi sama juga dirasakan Suparman, peternak sapi di Kabupaten Lamongan. Sejak mewabahnya PMK ia kesulitan menjual sapi-sapi miliknya. Jika biasanya ia bisa menjual ke berbagai daerah di Jawa Timur, kini ia kesulitan mencari pembeli. Selain itu, ia juga juga kesulitan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Ternak mau keluar saja harus pake surat mas. Sulit sekarang mau jualan.” Tegas Suparman.

Para peternak berharap, pihak terkait mengkaji ulang aturan surat keterangan kesehatan hewan serta arus keluar masuk ternak, sehingga aktifitas jual beli ternak untuk kuban bisa kembali normal.