NGAWI - Kelanjutan proyek pembangunan Jembatan Nambung yang ada di Desa Dampit, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi mendapat lampu hijau dari Bupati. Proyek sempat terhenti karena tidak adanya dana yang dimiliki pemerintahan desa untuk kelanjutan pembangunan.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku, sudah memanggil pihak Desa dan Kecamatan untuk kejelasan kelanjutan proyek jembatan tersebut. Pihaknya berjanji bakal mengalokasikan melalui perubahan APBD 2022 ini.
“Namun, kita juga masih melihat untuk kekuatan anggaran P-APBD.” Ungkap Bupati Ony pada Senin (11/07/2022).
Sesuai rencana, bangunan jembatan itu memiliki bentang panjang 36 meter dan lebar empat meter itu bukan hanya dari warga Desa Dampit. Melainkan juga usulan warga Desa Krompol, Suruh, Dan Kenongorejo. Keberadaan jembatan itu sangat dibutuhkan masyarakat sebagai jalan alternatif mempersingkat akses ke beberapa desa.
“Kita akan mensupport kelanjutan pembangunan jembatan itu.” Imbuh Bupati Ngawi.
Sebelumya, Komisi I DPRD Ngawi juga telah melakukan pengecekan terhadap kondisi jembatan saat ini. Kondisi pondasi dan sayap jembatan yang tergenang air waduk maka diperlukan pencermatan ulang untuk kelanjutan pembangunan.
Kekhawatiran dewan terhadap kondisi jembatan nantinya juga muncul jika nanti kualitas pondasi tidak maksimal dan dipaksakan untuk dilanjutkan. Sehingga maka perlu mencari solusi terbaik. Terlebih akar masalah progres pembangunan minim bukan hanya karena keterbatasan anggaran. Melainkan juga pengerjaannya dengan sistem swakelola desa. (ito/rok)
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku, sudah memanggil pihak Desa dan Kecamatan untuk kejelasan kelanjutan proyek jembatan tersebut. Pihaknya berjanji bakal mengalokasikan melalui perubahan APBD 2022 ini.
“Namun, kita juga masih melihat untuk kekuatan anggaran P-APBD.” Ungkap Bupati Ony pada Senin (11/07/2022).
Sesuai rencana, bangunan jembatan itu memiliki bentang panjang 36 meter dan lebar empat meter itu bukan hanya dari warga Desa Dampit. Melainkan juga usulan warga Desa Krompol, Suruh, Dan Kenongorejo. Keberadaan jembatan itu sangat dibutuhkan masyarakat sebagai jalan alternatif mempersingkat akses ke beberapa desa.
“Kita akan mensupport kelanjutan pembangunan jembatan itu.” Imbuh Bupati Ngawi.
Sebelumya, Komisi I DPRD Ngawi juga telah melakukan pengecekan terhadap kondisi jembatan saat ini. Kondisi pondasi dan sayap jembatan yang tergenang air waduk maka diperlukan pencermatan ulang untuk kelanjutan pembangunan.
Kekhawatiran dewan terhadap kondisi jembatan nantinya juga muncul jika nanti kualitas pondasi tidak maksimal dan dipaksakan untuk dilanjutkan. Sehingga maka perlu mencari solusi terbaik. Terlebih akar masalah progres pembangunan minim bukan hanya karena keterbatasan anggaran. Melainkan juga pengerjaannya dengan sistem swakelola desa. (ito/rok)