BOJONEGORO - 4 Perangkat Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Selasa (05/07/2022). Pemanggilan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) setempat.
Mereka diduga mengetahui kegiatan proyek pembangunan mandi cuci kakus (MCK) di 201 titik, dengan anggaran Rp 2,01 Miliar. Hingga kini, ke empat perangkat tersebut sekarang masih dalam penyidikan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam mengatakan, pemanggilan tersebut untuk mengkonfirmasi terkait pembangunan fisik di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Bojonegoro, termasuk didalamnya BKD untuk pembangunan MCK sebanyak 201 titik.
“Proyek tersebut anggarannya 2,01 Miliar Rupiah dan hingga kini masih kita dalami.” Jelas Badrut Tamam.
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi ini mencuat setelah adanya laporan warga desa setempat pada bulan Januari 2022 lalu dan di awal bulan Juni 2022 ini pihak kejaksaan baru menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, sebab dari hasil penyelidikan, pihak kejaksaan telah menemukan kerugian negara. (lim/red)
Mereka diduga mengetahui kegiatan proyek pembangunan mandi cuci kakus (MCK) di 201 titik, dengan anggaran Rp 2,01 Miliar. Hingga kini, ke empat perangkat tersebut sekarang masih dalam penyidikan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam mengatakan, pemanggilan tersebut untuk mengkonfirmasi terkait pembangunan fisik di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Bojonegoro, termasuk didalamnya BKD untuk pembangunan MCK sebanyak 201 titik.
“Proyek tersebut anggarannya 2,01 Miliar Rupiah dan hingga kini masih kita dalami.” Jelas Badrut Tamam.
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi ini mencuat setelah adanya laporan warga desa setempat pada bulan Januari 2022 lalu dan di awal bulan Juni 2022 ini pihak kejaksaan baru menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, sebab dari hasil penyelidikan, pihak kejaksaan telah menemukan kerugian negara. (lim/red)