JOMBANG - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) yang berkantor di Kabupaten Jombang akhirnya memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh MSAT. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Joko Hermanto, Ketua Umum Dewan Pusat Orshid, pada Sabtu malam (09/07/2022) di salah satu hotel di Jombang.
Joko memastikan akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Pihaknya saat ini sedang menyiapkan tim untuk membuktikan bahwa MSAT tidak terlibat dalam kasus yang disangkakan.
Soal keberadaan Kiai Muktar Mukti Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah, Joko memastikan sudah berada di dalam pesantren dalam kondisi sehat. Menurutnya pimpinan sudah memenuhi janji untuk mengantarkan MSAT ke Polda Jawa Timur.
“Saat penggrebekan MSAT sedang tidak berada di dalam pesantren.” Jelas Joko.
Sementara terkait pencabutan ijin, lembaga Orshid akan menembuh jalur hukum korelasi kasus MSAT dengan pesantren. Meskipun hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemenag.
“Kami harap pencabutan tidak dilakukan karena pesantren selama ini tidak ada persoalan dalam ajaran maupun materi pendidikan yang dilakukan.” Ungkap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Orshid.
Soal keberadaan santri, joko menambahkan karena tahun ajaran selesai sebagian besar santri masih menikmati liburan dirumah masing masing. Para santri yang jumlahnya mencapai ribuan masih berkomitmen untuk menjadi santri di pesantren yang ada di Desa Losari Kecamatan Ploso Jombang. (ful/rok)
Joko memastikan akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Pihaknya saat ini sedang menyiapkan tim untuk membuktikan bahwa MSAT tidak terlibat dalam kasus yang disangkakan.
Soal keberadaan Kiai Muktar Mukti Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah, Joko memastikan sudah berada di dalam pesantren dalam kondisi sehat. Menurutnya pimpinan sudah memenuhi janji untuk mengantarkan MSAT ke Polda Jawa Timur.
“Saat penggrebekan MSAT sedang tidak berada di dalam pesantren.” Jelas Joko.
Sementara terkait pencabutan ijin, lembaga Orshid akan menembuh jalur hukum korelasi kasus MSAT dengan pesantren. Meskipun hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemenag.
“Kami harap pencabutan tidak dilakukan karena pesantren selama ini tidak ada persoalan dalam ajaran maupun materi pendidikan yang dilakukan.” Ungkap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Orshid.
Soal keberadaan santri, joko menambahkan karena tahun ajaran selesai sebagian besar santri masih menikmati liburan dirumah masing masing. Para santri yang jumlahnya mencapai ribuan masih berkomitmen untuk menjadi santri di pesantren yang ada di Desa Losari Kecamatan Ploso Jombang. (ful/rok)