JOMBANG - Video sikap pengasuh Pesantren Siddiqiyah, Kyai Mukhtar Mu'thi terhadap polisi menyangkut kasus anaknya berinisial MSA yang beredar luas, ditanggapi sejumlah pengasuh Pesantren di Kabupaten Jombang. Salah satunya seperti yang disampaikan KH Junaidi Hidayat pengasuh Pondok Pesantren Al Aqobah, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, pada Rabu (06/07/2022).
Tanggapan ini dilontarkan setelah mencermati video pertemuan antara pengasuh Pesantren Siddiqiyah Desa Losari Kecamatan Ploso, dengan Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat. Dalam video amatir yang merekam kapolres jombang akbp moch nur hidayat saat bersimpuh di hadapan Kyai Muchtar Mu'thi, ayahanda dari tersangka cabul, MSA di dalam pesantren.
Dalam video berdurasi 1.55 menit ini pemimpin Pesantren Shiddiqiyah menyebut kasus yang menjerat anaknya adalah fitnah. Selain itu, urusan tersebut adalah urusan keluarga.
KH Junaidi Hidayat mengatakan sikap pengasuh pesantren siddiqiyah seharusnya kooperatif terhadap institusi kepolisian. Lebih baik Kyai Muktar menyerahkan anaknya ke polisi, karena belum tentu dia bersalah.
“Saya kira harusnya Kyai Muktar menyerahkan anaknya ke petugas. Toh dia belum tentu bersalah.” Terang KH Junaidi Hidayat.
Sementara itu, hingga kini DPO kasus pencabulan terhadap santri yang menjerat msa anak kyai pengasuh Pesantren Siddiqiyah belum tertangkap. Sebab, dalam negosiasi antara Kapolres dengan pengasuh Pesantren Siddiqiyah minggu malam lalu menemui jalan buntu, sehingga penangkapan dibatalkan. (ful/red)
Tanggapan ini dilontarkan setelah mencermati video pertemuan antara pengasuh Pesantren Siddiqiyah Desa Losari Kecamatan Ploso, dengan Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat. Dalam video amatir yang merekam kapolres jombang akbp moch nur hidayat saat bersimpuh di hadapan Kyai Muchtar Mu'thi, ayahanda dari tersangka cabul, MSA di dalam pesantren.
Dalam video berdurasi 1.55 menit ini pemimpin Pesantren Shiddiqiyah menyebut kasus yang menjerat anaknya adalah fitnah. Selain itu, urusan tersebut adalah urusan keluarga.
KH Junaidi Hidayat mengatakan sikap pengasuh pesantren siddiqiyah seharusnya kooperatif terhadap institusi kepolisian. Lebih baik Kyai Muktar menyerahkan anaknya ke polisi, karena belum tentu dia bersalah.
“Saya kira harusnya Kyai Muktar menyerahkan anaknya ke petugas. Toh dia belum tentu bersalah.” Terang KH Junaidi Hidayat.
Sementara itu, hingga kini DPO kasus pencabulan terhadap santri yang menjerat msa anak kyai pengasuh Pesantren Siddiqiyah belum tertangkap. Sebab, dalam negosiasi antara Kapolres dengan pengasuh Pesantren Siddiqiyah minggu malam lalu menemui jalan buntu, sehingga penangkapan dibatalkan. (ful/red)