TUBAN - Kasus anak kyai menghamili santriwati terjadi di Kabupaten Tuban. Santriwati sebut saja bunga, 14 tahun, diduga dihamili anak kyai kampung berinisial AH, 21 tahun. Namun, keluarga santriwati menolak melapor ke polisi.
Santriwati maupun anak kyai yang sama-sama tinggal di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban ini memilih jalan kekeluargaan. Kedua belah pihak dari keluarga sepakat, menikahkan keduanya yang memang telah menjalin hubungan sejak setahun terakhir.
Menurut Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, meski tidak ada laporan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan saat ini, polres tuban telah memeriksa 7 saksi.
“Hal ini dilakukan untuk mencari fakta-fakta, apakah ada korban lain atau tidak,” Ungkap AKP M Gananta saat ditemui pada Rabu (27/07/2022).
Sementara saat ini, pihak laki-laki maupun perempuan saat ini telah melakukan nikah siri. Sedangkan untuk nikah resmi masih menunggu proses dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tuban.
“Kedua belah pihak sudah sepakat dan menikah siri. Saat ini juga sedang proses menunggu dispensasi nikah dari PA Tuban untuk nikah resminya,” Imbuhnya.
Sekedar diketahui, kasus ini mencuat setelah viral di media sosial. Para netizen menganggap kasus ini, hampir serupa dengan kasus yang terjadi di jombang beberapa waktu lalu. (dzi/rok)
Santriwati maupun anak kyai yang sama-sama tinggal di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban ini memilih jalan kekeluargaan. Kedua belah pihak dari keluarga sepakat, menikahkan keduanya yang memang telah menjalin hubungan sejak setahun terakhir.
Menurut Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, meski tidak ada laporan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan saat ini, polres tuban telah memeriksa 7 saksi.
“Hal ini dilakukan untuk mencari fakta-fakta, apakah ada korban lain atau tidak,” Ungkap AKP M Gananta saat ditemui pada Rabu (27/07/2022).
Sementara saat ini, pihak laki-laki maupun perempuan saat ini telah melakukan nikah siri. Sedangkan untuk nikah resmi masih menunggu proses dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tuban.
“Kedua belah pihak sudah sepakat dan menikah siri. Saat ini juga sedang proses menunggu dispensasi nikah dari PA Tuban untuk nikah resminya,” Imbuhnya.
Sekedar diketahui, kasus ini mencuat setelah viral di media sosial. Para netizen menganggap kasus ini, hampir serupa dengan kasus yang terjadi di jombang beberapa waktu lalu. (dzi/rok)