Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 25 Juli 2022, 16:57 WIB
Last Updated 2022-07-25T09:57:39Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Terjaring Razia Hotel di Tuban, Wanita Ini Pura-Pura Pingsan


TUBAN - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polisi dan TNI, menggelar razia penyakit masyarakat dengan sasaran sebuah hotel kelas melati di tepi Jalur Pantura Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

“Razia dilakukan petugas sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” Buka Kasi Opsdal Satpol PP Tuban, Khusnul Yaqin saat ditemui Senin (25/07/2022).

Sebuah drama mewarnai razia hotel ini. Seorang wanita berusia 38 Tahun pura-pura pingsan begitu mengetahui kedatangan petugas. Wanita berinisial U, Warga Pucuk, Kabupaten Lamongan ini diketahui berada dalam satu kamar dengan seorang Pria berinisial I, 41 Tahun, Warga Baureno, Bojonegoro.

“Untuk mengelabui petugas, wanita ini pura-pura tergeletak diatas kasur. Bahkan satpolpp wanita sampai melakukan cek denyut nadi dan nafas wanita ini,” Imbuh Khusnul Yaqin.

Sesaat kemudian, wanita ini berhasil dibangunkan petugas. Wanita ini beralasan tertidur karena kecapekan, sehingga tidak mengetahui adanya razia petugas.

“Dalam razia ini, petugas mengamankan sebanyak 6 pasangan bukan suami istri. Di hadapan petugas, para pasangan bukan suami istri ini mereka berdalih berstatus pacaran, hingga mengaku terang-terangan melakukan beli (Open BO),” Jelas Kasi Opsdal Satpol PP Tuban.

Selanjutnya, pasangan bukan suami tersebut diberi surat panggilan untuk proses lebih lanjut dan mengambil barang bukti di Kantor Satpol PP Tuban. Selain itu pemilik hotel juga diberikan surat panggilan ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. (dzi/rok)