LAMONGAN - Ratusan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, melakukan penghadangan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan melakukan pengukuran di lahan rawa desa setempat. Ratusan massa yang kebanyakan para emak-emak ini juga sempat menduduki lahan yang dianggap masih bermasalah sambil membawa sepanduk berisikan tuntutan dan kecaman, pada Senin (11/07/2022).
Dalam aksi ini, ada beberapa tuntutan yang diinginkan oleh warga desa setempat. Diantaranya, mengembalikan fungsi rawa sebagai mana mestinya dan tidak dijadikan sebagai tambak ikan sebagai mana yang terjadi hari ini. Alih fungsi rawa tersebut, menurut warga membuat masyarakat khususnya petani desa setempat dan sekitar kesulitan mendapatkan air.
Pengerjaan waduk jabung ring dike dimulai pada tahun 2011 lalu. Setelah proyek ini mandek, warga kemudian memanfaatkan lahan ini untuk dijadikan tambak. Dengan maksud jika proyek ini kembali dikerjakan lagi, mereka akan mendapatkan ganti rugi.
“Ironisnya warga yang menggarap lahan rawa tersebut bukanlah asli masyarakat setempat, melainkan dari luar.” Jelas Karto, Korlap aksi.
Setelah menunggu cukup lama di tengah rawa, petugas BPN tak kunjung datang, sehingga warga menancapkan semua poster di sekitar lokasi waduk sebagai bentuk dari penolakan untuk di lakukan ukur ulang.
“Kami akan mengaku terus melakukan aksi sampai status tanah tersebut dikembalikan ke pihak desa.” Tutup Korlap Aksi. (fly/rok)
Dalam aksi ini, ada beberapa tuntutan yang diinginkan oleh warga desa setempat. Diantaranya, mengembalikan fungsi rawa sebagai mana mestinya dan tidak dijadikan sebagai tambak ikan sebagai mana yang terjadi hari ini. Alih fungsi rawa tersebut, menurut warga membuat masyarakat khususnya petani desa setempat dan sekitar kesulitan mendapatkan air.
Pengerjaan waduk jabung ring dike dimulai pada tahun 2011 lalu. Setelah proyek ini mandek, warga kemudian memanfaatkan lahan ini untuk dijadikan tambak. Dengan maksud jika proyek ini kembali dikerjakan lagi, mereka akan mendapatkan ganti rugi.
“Ironisnya warga yang menggarap lahan rawa tersebut bukanlah asli masyarakat setempat, melainkan dari luar.” Jelas Karto, Korlap aksi.
Setelah menunggu cukup lama di tengah rawa, petugas BPN tak kunjung datang, sehingga warga menancapkan semua poster di sekitar lokasi waduk sebagai bentuk dari penolakan untuk di lakukan ukur ulang.
“Kami akan mengaku terus melakukan aksi sampai status tanah tersebut dikembalikan ke pihak desa.” Tutup Korlap Aksi. (fly/rok)