TUBAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban langsung melakukan pendalam terkait kasus uang nasabah Bank BNI Tuban yang raib sebesar 40 juta rupiah. Ini setelah korban bernama Dwi Ratnawati, Warga Dawung, Kecamatan Palang, Tuban, melapor di Polres Tuban paska kejadian.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa sore (26/07/2022) saat korban menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Saat itu, korban melakukan penarikan uang, namun kartu ATM milik korban tidak bisa masuk.
“Setelah itu, tiba-tiba ada seorang pria yang masuk ke dalam bilik ATM untuk menawarkan bantuan,” Jelas Dwi Ratnawati.
Dengan bantuan pria ini, ibu rumah tangga ini lantas memasukkan kartu ATM ke dalam mesin dan memasukkan pin. Diduga, pelaku telah menukar kartu atm korban dengan kartu lain.
“Saya masukkan kartu kemudian pin sudah benar, tapi di layar mesin atm tertera tulisan “kartu atm tidak berfungsi”, saya yakin kartunya sudah ditukar pelaku,” Ungkap Wanita 36 Tahun ini.
Korban yang panik, kemudian meminta tolong warga lain yang mengantri. Sementara pria pura-pura menolong korban, langsung melarikan diri. Oleh korban, kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak Bank BNI dan Polres Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa saksi-saksi termasuk juga korban. Selain itu, polisi juga memeriksa CCTV, baik yang ada di dalam mesin atm maupun yang ada disekitar lokasi, untuk mengetahui siapa pelaku kejahatan dengan modus ganjal kartu ATM ini.
“Saksi-saksi, korban dan CCTV telah kita periksa. Semoga segera terungkap,” Jelas Kasat Reskrim Polres Tuban saat ditemui Kamis (28/07/2022).
Terkait kasus ini, polisi menghimbau agar masyarakat waspada serta langsung melakukan blokir rekening jika terjadi kasus serupa.
Sementara itu, pihak Bank BNI Tuban hingga saat ini belum memberikan tanggapan meski wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat. (rok)
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa sore (26/07/2022) saat korban menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Saat itu, korban melakukan penarikan uang, namun kartu ATM milik korban tidak bisa masuk.
“Setelah itu, tiba-tiba ada seorang pria yang masuk ke dalam bilik ATM untuk menawarkan bantuan,” Jelas Dwi Ratnawati.
Dengan bantuan pria ini, ibu rumah tangga ini lantas memasukkan kartu ATM ke dalam mesin dan memasukkan pin. Diduga, pelaku telah menukar kartu atm korban dengan kartu lain.
“Saya masukkan kartu kemudian pin sudah benar, tapi di layar mesin atm tertera tulisan “kartu atm tidak berfungsi”, saya yakin kartunya sudah ditukar pelaku,” Ungkap Wanita 36 Tahun ini.
Korban yang panik, kemudian meminta tolong warga lain yang mengantri. Sementara pria pura-pura menolong korban, langsung melarikan diri. Oleh korban, kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak Bank BNI dan Polres Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa saksi-saksi termasuk juga korban. Selain itu, polisi juga memeriksa CCTV, baik yang ada di dalam mesin atm maupun yang ada disekitar lokasi, untuk mengetahui siapa pelaku kejahatan dengan modus ganjal kartu ATM ini.
“Saksi-saksi, korban dan CCTV telah kita periksa. Semoga segera terungkap,” Jelas Kasat Reskrim Polres Tuban saat ditemui Kamis (28/07/2022).
Terkait kasus ini, polisi menghimbau agar masyarakat waspada serta langsung melakukan blokir rekening jika terjadi kasus serupa.
Sementara itu, pihak Bank BNI Tuban hingga saat ini belum memberikan tanggapan meski wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat. (rok)