Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 04 Agustus 2022, 15:47 WIB
Last Updated 2022-08-05T04:14:25Z
Hukum | PeristiwaJombangPojok PituViewerViral

Dalami Dugaan Malpraktek, Polisi Periksa 10 Tim Medis RSUD Jombang


JOMBANG - Kepolisian Resort (Polres) Jombang mulai melakukan pemeriksaan terhadap tim medis yang menangani kasus meninggalnya bayi yang terjepit saat persalinan di RSUD Jombang. Petugas memanggil 10 orang tim medis terdiri tiga dokter spesialis dan tujuh lainnya terdiri dari perawat dan bidan, pada Rabu (03/08/2022).

Mereka memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik terkait laporan dugaan malpraktek yang dilakukan oleh Yopi Widianto, ayah Cahaya Rembulan yang sempat viral karena terjadi pemisahan tubuh saat proses persalinan.

Tiga dokter ini merupakan dokter spesialis kandungan yang menangani kasus kelahiran Rohmah Roudlotul Jannah, istri Yopi warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, Akp Giadi Nugraha mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan terkait laporan ayah korban. Dalam pemeriksaan ini penyidik ingin mengetahui proses kelahiran hingga penerapan SOP penanganan bayi Cahaya Rembulan yang meninggal saat proses persalinan.

“Selain itu, petugas juga memanggil tiga tenaga medis asal Puskesmas Sumobito Jombang yang melakukan penanganan awal hingga merujuk ke rumah sakit,” Terang Kasatreskrim.

Kasus kematian Cahaya Rembulan anak dari pasangan Yopi Widianto dan Rohmah Rodulatul Janah ini, viral di media sosial. Kasus ini mencuat karena permintaan ayah korban untuk operasi caesar tidak dipenuhi oleh pihak RSUD.

Akibatnya saat persalinan mengalami kemacetan. Kepala bayi bisa keluar sedang tubuhnya terhimpit hingga akhrnya meninggal. Untuk menyelamatkan sang ibu,tim medis akhirnya melakukan pemisahan kepala dengan tubuh untuk selanjutkan dilakukan operasi caesar guna menyelamatkan sang ibu. (ful/rok)