TUBAN - Pemakaman umum di Dusun Boro, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, terpaksa dipindah demi memperlancar proyek pembangunan Kilang Minyak Grass Root Refinery (GRR) Tuban. Dalam proses relokasi, setidaknya terdapat 65 makam dipindahkan ke pemakaman umum terdekat.
Menurut Kepala Desa Wadung, Sasmito, saat ini relokasi sebanyak 65 makam telah selesai dilakukan. Proses pemindahan dilakukan oleh pihak ahli waris dengan menggunakan jasa ahli pemindahan makam.
“Proses relokasi pemakaman umum ini telah dilakukan sejak tanggal 12 maret 2022 lalu. Setidaknya terdapat 65 makam yang dipindahkan ke pemakaman umum terdekat,” Jelasnya saat ditemui Kamis (11/08/2022).
Meski demikian, terlihat sejumlah batu nisan dan kijing makam ditinggal oleh ahli waris. Batu nisan dan kijing makam ini ditinggalkan karena sudah tidak dipergunakan lagi.
Sementara itu, Proyek Pembangunan Kilang Minyak Grass Root Refinery (GRR) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kini terus dikebut. Selain puluhan makam, pemukiman warga juga terdampak relokasi untuk kepentingan proyek strategis nasional ini.
Terkait hal ini, M. Sholihin, Sub-Holding PT Pertamina (Persero) di Bidang Refinery & Petrochemical mengatakan, pihaknya selalu berkomitmen dalam mengedepankan pendekatan humanis, dan menjunjung hak asasi manusia.
“Tujuan utama relokasi makam dilakukan karena lahan pemakaman ini termasuk dalam lahan area proyek GRR Tuban yang ditetapkan melalui penetapan lokasi area kilang GRR Tuban,” tutupnya. (dzi/rok)
Menurut Kepala Desa Wadung, Sasmito, saat ini relokasi sebanyak 65 makam telah selesai dilakukan. Proses pemindahan dilakukan oleh pihak ahli waris dengan menggunakan jasa ahli pemindahan makam.
“Proses relokasi pemakaman umum ini telah dilakukan sejak tanggal 12 maret 2022 lalu. Setidaknya terdapat 65 makam yang dipindahkan ke pemakaman umum terdekat,” Jelasnya saat ditemui Kamis (11/08/2022).
Meski demikian, terlihat sejumlah batu nisan dan kijing makam ditinggal oleh ahli waris. Batu nisan dan kijing makam ini ditinggalkan karena sudah tidak dipergunakan lagi.
Sementara itu, Proyek Pembangunan Kilang Minyak Grass Root Refinery (GRR) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kini terus dikebut. Selain puluhan makam, pemukiman warga juga terdampak relokasi untuk kepentingan proyek strategis nasional ini.
Terkait hal ini, M. Sholihin, Sub-Holding PT Pertamina (Persero) di Bidang Refinery & Petrochemical mengatakan, pihaknya selalu berkomitmen dalam mengedepankan pendekatan humanis, dan menjunjung hak asasi manusia.
“Tujuan utama relokasi makam dilakukan karena lahan pemakaman ini termasuk dalam lahan area proyek GRR Tuban yang ditetapkan melalui penetapan lokasi area kilang GRR Tuban,” tutupnya. (dzi/rok)