LAMONGAN - Ribuan petani tambak di Kabupaten Lamongan, menggelar demo di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kantor DPRD Lamongan, dan terakhir di Kantor Pemkab Lamongan, pada Rabu (24/08/2022).
Unjuk rasa ini digelar para petani tambak sebagai bentuk protes atas Permentan nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi. Dalam aksi ini, ribuan massa juga mendesak agar permentan tersebut segera dihapus. Para petani tambak meminta kepada pemerintah daerah untuk merespon dan membantu menyampaikan aspirasi mereka.
Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Yusuf Fadli mengatakan, petani tambak di Lamongan kesulitan memperoleh pupuk sejak diterbitkannya Permentan baru yang mengatur larangan pupuk bersubsidi diberikan kepada petani tambak dan juga tanaman holtikultura. Sehingga para petani tambak di Lamongan terpaksa harus membeli pupuk non subsidi dengan harga yang lebih mahal.
Para petani tambak juga menyayangkan sikap Pemkab dan DPRD Lamongan yang dinilai tidak menyampaikan keluhan mereka saat menerima kunjungan kerja Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada Senin lalu di Lamongan.
“Kami juga meminta keseriusan Bupati dan DPRD agar menyampaikan kepada Presiden Jokowi untuk segera mencopot Menteri Pertanian juga Menteri Kelautan dan Perikanan,” tegas Korlap aksi.
Perwakilan petani tambak akhirnya diajak berdialog dan menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Setelah dialog, Yuhronur kemudian menemui ribuan petani tambak yang masih tetap berorasi di depan Kantor Pemkab Lamongan.
Dalam kesempatan ini, Bupati Lamongan mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun Kementerian Pertanian terkait persoalan ini. Namun hingga kini belum membuahkan hasil.
“Untuk itu, saya berencana kembali berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelas Bupati Lamongan.
Setelah dilakukan dialog dan ditemui langsung oleh Bupati Yuhronur, ribuan massa yang menggelar unjuk rasa ini kemudian membubarkan diri. (fli/rok)
Unjuk rasa ini digelar para petani tambak sebagai bentuk protes atas Permentan nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi. Dalam aksi ini, ribuan massa juga mendesak agar permentan tersebut segera dihapus. Para petani tambak meminta kepada pemerintah daerah untuk merespon dan membantu menyampaikan aspirasi mereka.
Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Yusuf Fadli mengatakan, petani tambak di Lamongan kesulitan memperoleh pupuk sejak diterbitkannya Permentan baru yang mengatur larangan pupuk bersubsidi diberikan kepada petani tambak dan juga tanaman holtikultura. Sehingga para petani tambak di Lamongan terpaksa harus membeli pupuk non subsidi dengan harga yang lebih mahal.
Para petani tambak juga menyayangkan sikap Pemkab dan DPRD Lamongan yang dinilai tidak menyampaikan keluhan mereka saat menerima kunjungan kerja Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada Senin lalu di Lamongan.
“Kami juga meminta keseriusan Bupati dan DPRD agar menyampaikan kepada Presiden Jokowi untuk segera mencopot Menteri Pertanian juga Menteri Kelautan dan Perikanan,” tegas Korlap aksi.
Perwakilan petani tambak akhirnya diajak berdialog dan menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Setelah dialog, Yuhronur kemudian menemui ribuan petani tambak yang masih tetap berorasi di depan Kantor Pemkab Lamongan.
Dalam kesempatan ini, Bupati Lamongan mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun Kementerian Pertanian terkait persoalan ini. Namun hingga kini belum membuahkan hasil.
“Untuk itu, saya berencana kembali berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelas Bupati Lamongan.
Setelah dilakukan dialog dan ditemui langsung oleh Bupati Yuhronur, ribuan massa yang menggelar unjuk rasa ini kemudian membubarkan diri. (fli/rok)