Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 03 Agustus 2022, 16:19 WIB
Last Updated 2022-08-03T09:19:53Z
BojonegoroEdukasi | BudayaHukum | PeristiwaViewerViral

Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Operasi Cukai Rokok


BOJONEGORO - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai bersama petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi rokok tanpa pita cukai. Razia digelar menyusul maraknya peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan pendapatan daerah dan negara.

Razia ini dilakukan di sejumlah toko-toko kelontong di sekitar Pasar Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (03/08/2022).

Menurut Lukianos Herbaian Ivory, Petugas Pelaksana Beacukai Bojonegoro, razia ini menyasar penjual yang menjual rokok tanpa cukai atau rokok ilegal, tak hanya di satu toko, razia juga menyasar kios dan pasar tradisional.

“Meski kami tak mendapati penjual yang memperdagangkan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal, namun kami juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya larangan menjual rokok tanpa cukai,” Terangnya.

Sebagai efek jera, petugas juga memasang stiker larangan menjual rokok ilegal, lewat razia ini petugas bea cukai berusaha menekan peredaran rokok ilegal mengingat peredaran rokok ilegal sangat merugikan pendapatan daerah dan negara.

“Padahal pendapatan dari penjualan rokok menjadi sumbangsih bagi pembiayaan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” Imbuhnya.

Razia seperti ini akan terus digalakkan di sejumlah daerah lainnya di Kabupaten Bojonegoro. (lim/rok)