Pekerjaan
tradisional ini ditekuni oleh Antok, Warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan
Semanding, Kabupaten Tuban. Setiap hari, pria 42 tahun ini berpindah-pindah
tempat mencari lahan-lahan kosong yang masih banyak ditumbuhi pohon serta
tanaman liar.
Pada Senin
(08/08/2022) yang menjadi sasaran adalah lahan kosong di Kawasan Kelurahan
Sidorejo, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban. Berbekal jaring dan getah
perekat atau pulut, Antok memulai perburuan burung liar.
Tekniknya cukup
sederhana dan masih tradisional. Jaring dipasang memanjang diantara rimbunnya
semak belukar, sementara pulut dioleskan pada batang-batang pohon yang biasanya
dihinggapi burung.
Untuk memancing
target datang dan masuk perangkap, Antok menggunakan dua umpan. Yaitu suara
kicau burung yang diputar menggunakan speaker serta memasang umpan burung
betina dengan kaki terikat.
“Perangkap ini
selanjutnya diawasi jarak jauh atau kadang juga ditinggal pulang semalaman,
lalu ditengok pagi harinya,” terang Antok.
Meski terlihat sederhana,
namun ternyata banyak burung yang masuk perangkap. Dalam sehari Antok mampu
menangkap antara sepuluh sampai 20 ekor burung liar.
“Jenis burung
yang tertangkap beragam, antara lain trucukan, kutilang, prenjak, perkutut,
bahkan juga pernah burung hantu. Hasil tangkapan biasanya dijual langsung
kepada pedagang burung pasar,” Jelas Antok.
Tak hanya dijual
di Pasar, hasil tangkapan juga terkadang dibeli secara dadakan oleh warga yang
kebetulan tertarik dengan hasil tangkapan. Untuk harga bervariasi antara
Rp20.000 sampai Rp100.000 bergantung jenisnya.
“Ini beli burung
hantu harganya 100ribu langsung dari orang yang mencari burung. Tadi pas ngopi
liat ada orang cari, jadi beli. Lebih murah dibanding kalau di pasar,” Jelas Suwandi
salah satu pembeli dadakan.
Teknik perburuan
menggunakan jaring dan pulut dianggap masih aman karena tidak menyakiti burung.
Hasil tangkapan dipastikan hidup tanpa cacat, sehingga dapat langsung dijual
atau dipelihara pembeli tanpa takut mati.
Sementara itu, jika tanpa sengaja ada burung dilindungi terperangkap, maka akan langsung dilepaskan. (dzi/rok)