JOMBANG - Pemerintah Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang melakukan razia terhadap warganya yang tidak mau memasang bendera merah putih, pada Jumat (05/08/2022). Hal ini dilakukan, agar warga desa setempat menghormati Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Kepala Desa bersama Perangkat, TNI dan Polisi datang ke rumah-rumah warga untuk memastikan seluruh warga sudah melaksanakan himbauan pemerintah untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus ini, di depan rumah masing-masing.
Warga yang kedapatan tidak memasang bendera langsung didatangi oleh perangkat desa. Bagi yang sengaja tidak memasang langsung diberi teguran, namun bagi yang alasannya tidak memiliki bendera, perangkat desa langsung memberikannya secara gratis.
Chamim salah satu pemilik toko yang kelupaan memasang bendera juga tidak luput dari sasaran petugas. Pihak pemilik toko mengaku kelupaan dan langsung memasang bendera sesuai ketentuan.
“Kelupaan mas, padahal benderanya sudah ada. Dapat teguran ini langsung saya pasang,” Jelas Chamim, pemilik toko.
Sementara itu, Kades Kepatihan, Erwin Pribadi mengatakan, razia digelar untuk membangun kesadaran warganya mau menghormati hari Kemerdekaan yang rutin dirayakan setiap bulan Agustus dengan mengibarkan bendera merah putih. Hal ini perlu dilakukan agar pada diri setiap warga tersebut tumbuh rasa cinta terhadap negara dan menghargai perjuangan pmerebut kemerdekaan yang sudah dilakukan para pahlawan .
“Warga yang nekat membandel tidak mau memasang bendera dan masuk kategori penerima bantuan pemerintah, kami tidak segan untuk menahan bantuan sampai tumbuh kesadaran mencintai dan menghormati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” Tutupnya. (ful/rok)
Kepala Desa bersama Perangkat, TNI dan Polisi datang ke rumah-rumah warga untuk memastikan seluruh warga sudah melaksanakan himbauan pemerintah untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus ini, di depan rumah masing-masing.
Warga yang kedapatan tidak memasang bendera langsung didatangi oleh perangkat desa. Bagi yang sengaja tidak memasang langsung diberi teguran, namun bagi yang alasannya tidak memiliki bendera, perangkat desa langsung memberikannya secara gratis.
Chamim salah satu pemilik toko yang kelupaan memasang bendera juga tidak luput dari sasaran petugas. Pihak pemilik toko mengaku kelupaan dan langsung memasang bendera sesuai ketentuan.
“Kelupaan mas, padahal benderanya sudah ada. Dapat teguran ini langsung saya pasang,” Jelas Chamim, pemilik toko.
Sementara itu, Kades Kepatihan, Erwin Pribadi mengatakan, razia digelar untuk membangun kesadaran warganya mau menghormati hari Kemerdekaan yang rutin dirayakan setiap bulan Agustus dengan mengibarkan bendera merah putih. Hal ini perlu dilakukan agar pada diri setiap warga tersebut tumbuh rasa cinta terhadap negara dan menghargai perjuangan pmerebut kemerdekaan yang sudah dilakukan para pahlawan .
“Warga yang nekat membandel tidak mau memasang bendera dan masuk kategori penerima bantuan pemerintah, kami tidak segan untuk menahan bantuan sampai tumbuh kesadaran mencintai dan menghormati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” Tutupnya. (ful/rok)