Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Bagi Desa di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, pada Kamis (25/08/2022) |
BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus melakukan terobosan dan mengeluarkan berbagai program untuk masyarakat setempat. Terbaru, untuk mewujudkan pelayanan prima bidang kesehatan, Pemkab Bojonegoro mengeluarkan program layanan mobil siaga 24 jam gratis untuk masyarakat.
Hal ini diketahui saat Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Bagi Desa di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, pada Kamis (25/08/2022). Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam sambutannya menjelaskan, program mobil siaga ini berawal dari keluh kesah beberapa Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro yang hanya memiliki satu mobil pribadi.
Mobil itu sering kali digunakan untuk membantu warga yang sedang sakit dan dirasa belum memadai. Keluhan tersebut kemudian ditampung dengan dirancangnya Mobil Siaga Desa melalui program bantuan keuangan desa.
“Rencana ada mobil siaga 419 desa. Kami akan buat juknis dari landasan peraturan di mana selanjutnya BKD yang akan sosialisasi bagaimana mekanismenya,” ungkapnya.
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah saat memberikan arahan |
Bupati menambahkan, anggaran Mobil Siaga Desa ini akan masuk ke rekening desa, sehingga diharapkan bendahara desa yang mengelola. Pihak Pemkab Bojonegoro sudah menyiapkan desain Mobil Siaga dengan logo Pemkab.
Harapannya digunakan sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Selanjutnya dimanapun mobil siaga ini keliling dan menjumpai warga yang membutuhkan bantuan bisa dilayani tanpa melihat identitas warga tersebut dari desa mana.
“Akan ditempel logo Pemkab Bojonegoro di samping kanan, kiri dan belakang mobil,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi. Pihaknya mendukung pelaksanaan pembangunan baik tingkat pusat maupun tingkat daerah sampai desa. Namun, dengan tetap mengikuti aturan dan prosedur yang ditetapkan.
“Mobil Siaga silahkan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk masyarakat. Jangan sampai disalah gunakan,” tutur AKBP Muhammad.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Badrut Tamam mengatakan, pihaknya mendukung program Bupati Anna dalam memberikan dana khusus untuk pengadaan mobil siaga. Asal pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mendukung dengan syarat sepanjang kegiatan itu on the track. Artinya dilaksanakan benar-benar dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya tidak berharap ada Kepala Desa yang berurusan dengan hukum. Dan nantinya, Mobil Siaga benar-benar dimemanfaatkan dengan baik karena desa adalah garda terdepan Pemerintahan. Program Mobil Siaga adalah bentuk hubungan kasih yang diberikan Bupati Bojonegoro kepada masyarakat melalui desa.
Sekedar diketahui, acara ini dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mua’wanah, Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Badrut Tamam, S.H. M.H., Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah , Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Kepala Dinas Kesehatan dan kepala Dinas PMD, serta seluruh Kepala desa se Kabupaten Bojonegoro. (*/rok)