NGAWI - Puluhan gelondong kayu jati dan mahoni diduga hasil illegal logging ditemukan petugas Perhutani di pinggir jalan dan halaman rumah warga di Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.
Dibantu polisi, kayu-kayu tersebut langsung diangkut petugas menggunakan dua truk untuk dibawa ke tempat penggergajian kayu (TPK) Banjarejo di Ngawi. Sebanyak 75 gelondong kayu jati dan mahoni itu diduga hasil dari illegal logging.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengatakan, sebanyak 71 gelondong kayu jati dan 4 gelondong mahoni saat ini diamankan di TPK Banjarejo Ngawi. Untuk memburu siapa pemilik dari kayu-kayu tersebut, pihaknya masih menunggu laporan dari petugas Perhutani.
“Sementara kita masih menunggu laporan dari Perhutani. Sampai saat ini belum ada yang diamankan (pelaku, red) terkait kasus ini,” Kata Kasat Reskrim Polres Ngawi.
Diduga, kayu-kayu itu berasal dari pembalakan liar di wilayah hutan setempat. Biasanya kayu-kayu itu akan dijadikan mebel sebelum akhirnya dijual. (ito/rok)