NGAWI - Korban pelecehan seksual bermodus pengobatan alternatif yang dilakukan tersangka Joko Isnanto (46) tahun bertambah. Polres Ngawi menerima laporan dari 5 warga kecamatan Ngawi, sehingga total korban menjadi 6 orang yang sudah melapor.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera, menjelaskan bahwa kasus pelecehan seksual yang dilakukan Joko masih didalami. Anggota Polres Ngawi akan memintai keterangan dari lima korban yang baru melapor itu.
“Khususnya menggali lebih jauh terkait modus atau tipu muslihat tersangka dalam memperdaya para korbannya,” Terang Kapolres Ngawi saat ditemui pada Senin (01/07/2022).
Sejauh ini, tersangka yang menjadi dukun sering memperdaya korbannya. Seperti saat kasus tersebut terungkap, tersangka melakukan pembersihan aura negatif korban melalui sebuah amalan tanpa ada gangguan dari orang luar.
“Pihak orang tua diminta menuruti seluruh perintahnya. Korban diminta menanggalkan pakaian lalu disetubuhi,” Imbuhnya.
Sementara hingga kini, polisi menduga total ada sekitar 30 korban perempuan yang terjerat tipu daya dukun cabul ini. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pelecehan seksual tersebut.
“Polisi juga akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan dari sisi psikologi terhadap para korban, dan keluarga,” pungkasnya. (ito/rok)
Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera, menjelaskan bahwa kasus pelecehan seksual yang dilakukan Joko masih didalami. Anggota Polres Ngawi akan memintai keterangan dari lima korban yang baru melapor itu.
“Khususnya menggali lebih jauh terkait modus atau tipu muslihat tersangka dalam memperdaya para korbannya,” Terang Kapolres Ngawi saat ditemui pada Senin (01/07/2022).
Sejauh ini, tersangka yang menjadi dukun sering memperdaya korbannya. Seperti saat kasus tersebut terungkap, tersangka melakukan pembersihan aura negatif korban melalui sebuah amalan tanpa ada gangguan dari orang luar.
“Pihak orang tua diminta menuruti seluruh perintahnya. Korban diminta menanggalkan pakaian lalu disetubuhi,” Imbuhnya.
Sementara hingga kini, polisi menduga total ada sekitar 30 korban perempuan yang terjerat tipu daya dukun cabul ini. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pelecehan seksual tersebut.
“Polisi juga akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan dari sisi psikologi terhadap para korban, dan keluarga,” pungkasnya. (ito/rok)