Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 03 Agustus 2022, 16:21 WIB
Last Updated 2022-08-03T09:21:17Z
Edukasi | BudayaHukum | PeristiwaTubanViewerViral

Razia Gabungan, Petugas Temukan Tembakau Bermerk Tanpa Cukai


TUBAN - Petugas gabungan dari Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, serta sejumlah OPD terkait melakukan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di sejumlah pertokoan di Tiga Kecamatan Kabupaten Tuban, pada Selasa sore (02/08/2022). Hasilnya, petugas mengamankan 12 bungkus tembakau iris ilegal.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi menjelaskan, operasi ini dilakukan petugas di Kecamatan Kenduruan, Jatirogo, dan Bangilan. 12 bungkus tembakau iris dengan merek, yang belum memiliki izin cukai ini langsung dibawa petugas.

Tembakau bermerek tanpa memiliki izin bea cukai ini, didapati petugas dari dua toko yang berbeda. Enam didapatkan petugas di salah satu penjual tembakau di daerah Jatirogo.

“Sedangkan enam lainnya didapati petugas diproduksi oleh salah satu penjual tembakau rumahan di Kecamatan Bangilan,” ungkap Gunadi.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan meminta kepada pelanggar agar tidak menerima atau memproduksi tembakau bermerek tanpa memiliki izin cukai. Kegiatan serupa akan terus dilakukan, guna menekan angka peredaran barang bermerek tanpa cukai.

“Selain melakukan operasi di sejumlah pertokoan. Petugas juga melakukan operasi disejumlah kios, agen rokok, dan beberapa jasa ekspedisi,” Pungkasnya. (dzi/rok)