LAMONGAN - Polsek Sukodadi Lamongan langsung memeriksa Budi Susilo, 38 tahun, warga Desa Porodeso, Kecamatan Sekaran, Lamongan, pada Rabu (24/08/2022). Residivis kambuhan ini diamankan petugas setelah kedapatan mencuri handphone milik bunga, 13 tahun, pelajar SMP warga Desa Pajangan, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
Aksi pencurian ini berawal saat korban sedang membeli peralatan sekolah di sebuah toko di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Saat itu, handphone korban tertinggal di dasbor motor.
Mengetahui hal ini, pelaku yang saat itu melintas langsung mengambil handphone tersebut dan langsung kabur. Namun, aksi pelaku diketahui oleh korban yang langsung teriak minta tolong. Sejumlah warga langsung mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap.
Warga yang geram sempat mengamuk pelaku. Beruntung petugas kepolisian segera datang ke lokasi dan langsung mengamankannya ke mapolsek sukodadi bersama handphone hasil curiannya. Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran melihat ada kesempatan.
“Tadi kebetulan pas lewat saya lihat ada hp tertinggal di dasbor, terus saya berhenti dan saya ambil,” kilah pelaku.
Sebelumnya, pelaku sempat menjalani hukuman dengan kasus serupa di gresik. Kini, pelaku masih di tahan di Mapolsek Sukodadi untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. (fli/rok)
Aksi pencurian ini berawal saat korban sedang membeli peralatan sekolah di sebuah toko di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Saat itu, handphone korban tertinggal di dasbor motor.
Mengetahui hal ini, pelaku yang saat itu melintas langsung mengambil handphone tersebut dan langsung kabur. Namun, aksi pelaku diketahui oleh korban yang langsung teriak minta tolong. Sejumlah warga langsung mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap.
Warga yang geram sempat mengamuk pelaku. Beruntung petugas kepolisian segera datang ke lokasi dan langsung mengamankannya ke mapolsek sukodadi bersama handphone hasil curiannya. Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran melihat ada kesempatan.
“Tadi kebetulan pas lewat saya lihat ada hp tertinggal di dasbor, terus saya berhenti dan saya ambil,” kilah pelaku.
Sebelumnya, pelaku sempat menjalani hukuman dengan kasus serupa di gresik. Kini, pelaku masih di tahan di Mapolsek Sukodadi untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. (fli/rok)