BOJONEGORO - Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) pada tanggal 3 september 2022 lalu, berdampak pada sektor transportasi. Salah satunya, seperti yang terjadi di Terminal Tipe A Rajekwesi Bojonegoro, pada Kamis (08/09/2022). Sejumlah PO Bus terpantau mulai menaikkan tarif.
Kenaikan tarif angkutan ini diberlakukan pada bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Untuk tarif bus antar kota dalam provinsi mengalami kenaikan harga antara 3 ribu hingga 5 ribu rupiah. Sementara tarif bus antar kota antar provinsi naik hingga 20 ribu rupiah.
Kepala Terminal Tipe A Rajekwesi Bojonegoro, Budi Sugiharto mengatakan, sejak Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, keesokan harinya PO Bus di Terminal Rajekwesi Bojonegoro sepakat menaikkan tarif bus. Meski demikian, pihak pengelola terminal mengaku belum menerima surat edaran penyesuaian tarif angkutan, paska kenaikan harga BBM.
“Kenaikan tarif untuk PO Bus AKAP dan AKDP ini terjadi paska kenaikan harga BBM. Tarif bus AKAP naik anatara 3 ribu hingga 5 ribu rupiah, sementara tarif bus AKDP naik hingga 20 ribu rupiah,” jelasnya.
Kenaikan tarif ini dikeluhkan oleh sebagian penumpang bus. Meski demikian, penumpang lain memakluminya, karena kenaikan ini merupakan penyesuaian atas naiknya harga BBM.
“Harus nggak naik mas, tapi kalo naik ya mau gimana lagi, karena harga BBM kan juga naik,” ujar Hadi Mulyono, penumpang bus jurusan Bali.
Kenaikan tarif bus ini, berdampak pada menurunnya jumlah penumpang di terminal setempat. Namun penurunan jumlah penumpang tidak begitu signifikan.
Sementara itu, aktivitas ram chek kendaraan masih rutin dilakukan oleh Petugas Terminal Rajekwesi Bojonegoro. Hal tersebut dilakukan, agar mengetahui layak jalan atau tidaknya bus. Selain itu, ram chek dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman pada penumpang bus. (edo/rok)
Kenaikan tarif angkutan ini diberlakukan pada bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Untuk tarif bus antar kota dalam provinsi mengalami kenaikan harga antara 3 ribu hingga 5 ribu rupiah. Sementara tarif bus antar kota antar provinsi naik hingga 20 ribu rupiah.
Kepala Terminal Tipe A Rajekwesi Bojonegoro, Budi Sugiharto mengatakan, sejak Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, keesokan harinya PO Bus di Terminal Rajekwesi Bojonegoro sepakat menaikkan tarif bus. Meski demikian, pihak pengelola terminal mengaku belum menerima surat edaran penyesuaian tarif angkutan, paska kenaikan harga BBM.
“Kenaikan tarif untuk PO Bus AKAP dan AKDP ini terjadi paska kenaikan harga BBM. Tarif bus AKAP naik anatara 3 ribu hingga 5 ribu rupiah, sementara tarif bus AKDP naik hingga 20 ribu rupiah,” jelasnya.
Kenaikan tarif ini dikeluhkan oleh sebagian penumpang bus. Meski demikian, penumpang lain memakluminya, karena kenaikan ini merupakan penyesuaian atas naiknya harga BBM.
“Harus nggak naik mas, tapi kalo naik ya mau gimana lagi, karena harga BBM kan juga naik,” ujar Hadi Mulyono, penumpang bus jurusan Bali.
Kenaikan tarif bus ini, berdampak pada menurunnya jumlah penumpang di terminal setempat. Namun penurunan jumlah penumpang tidak begitu signifikan.
Sementara itu, aktivitas ram chek kendaraan masih rutin dilakukan oleh Petugas Terminal Rajekwesi Bojonegoro. Hal tersebut dilakukan, agar mengetahui layak jalan atau tidaknya bus. Selain itu, ram chek dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman pada penumpang bus. (edo/rok)
Ikuti berita terkini dari JTV Bojonegoro di Google News