BOJONEGORO - Semakin berkembang dan majunya era digitalisasi. Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro juga terus melakukan inovasi. Terbaru, Pemkab Bojonegoro akan melakukan terobosan untuk mempermudah pelayanan publik, baik berupa mengurus dokumen kependudukan, maupun pelayanan umum lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat menghadiri acara launching aplikasi bojonegoro mobile dan bojonegoro pay, di Pendopo Malowopati, pada Rabu (21/09/2022). Dalam sambutannya, Bupati Anna menyampaikan pihaknya akan mempermudah layanan publik, khususnya pengurusan dokumen kependudukan hanya menggunakan handphone.
“Kebijakan ini selaras dengan perkembangan zaman dan majunya era digital. Untuk itu kita harus menyesuaikan dan terus berinovasi,” tegasnya.
Inovasi ini akan dilakukan agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Kecamatan maupun ke Mall Pelayanan Publik sambil berdesak desakan. Hal tersebut juga sebagai upaya tindak lanjut atas arahan dari Menpan RB tentang optimalisasi Mall Pelayanan Publik menggunakan sistem digitalisasi.
Selain merencanakan mengurus dokumen kependudukan, maupun pelayanan umum lainnya cukup melalui handphone. Nantinya kedepan Siskeudes, DD, ADD juga akan menggunakan sistem digitalisasi.
“Hal tersebut dilakukan supaya dapat kontrol dalam penyerapan anggaran di desa,” ungkap Bupati Bojonegoro.
Tak hanya itu, saat ini beberapa kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang masih menggunakan proposal manual, kedepannya juga akan diusahakan dialihkan ke digital. (edo/rok)
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat menghadiri acara launching aplikasi bojonegoro mobile dan bojonegoro pay, di Pendopo Malowopati, pada Rabu (21/09/2022). Dalam sambutannya, Bupati Anna menyampaikan pihaknya akan mempermudah layanan publik, khususnya pengurusan dokumen kependudukan hanya menggunakan handphone.
“Kebijakan ini selaras dengan perkembangan zaman dan majunya era digital. Untuk itu kita harus menyesuaikan dan terus berinovasi,” tegasnya.
Inovasi ini akan dilakukan agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Kecamatan maupun ke Mall Pelayanan Publik sambil berdesak desakan. Hal tersebut juga sebagai upaya tindak lanjut atas arahan dari Menpan RB tentang optimalisasi Mall Pelayanan Publik menggunakan sistem digitalisasi.
Selain merencanakan mengurus dokumen kependudukan, maupun pelayanan umum lainnya cukup melalui handphone. Nantinya kedepan Siskeudes, DD, ADD juga akan menggunakan sistem digitalisasi.
“Hal tersebut dilakukan supaya dapat kontrol dalam penyerapan anggaran di desa,” ungkap Bupati Bojonegoro.
Tak hanya itu, saat ini beberapa kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang masih menggunakan proposal manual, kedepannya juga akan diusahakan dialihkan ke digital. (edo/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News