NGAWI - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi demo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pada Jumat (09/09/2022). Dengan membentangkan sejumlah poster dan berorasi mereka mendatangi kantor DPRD setempat.
Dalam orasi mereka, dampak kenaikan harga bbm sangat membebani rakyat. Terlebih banyak kebutuhan pokok lain dan inflasi yang juga terkerek. Mereka juga menuntut pemerintah agar mengevaluasi BPH Migas, menuntut pemerintah agar lebih transparan terhadap jumlah kuota bbm subsidi kepada masyarakat, serta sejumlah tuntutan lain.
Koordinator Aksi, Asep Samsul Riziza menyatakan, BEM Ngawi menuntut agar DPRD setempat ikut menyuarakan aspirasi mereka. Termasuk mengawal setiap tuntutan yang diajukan para mahasiswa. Disamping itu melalui sejumlah perwakilan yang ada di Provinsi dan Pusat.
“Kami mendesak dan menuntut agar DPRD Ngawi ikut menyuarakan aspirasi kami menolak kenaikan harga BBM,” tegasnya.
Seperti diketahui, aksi demo terhadap penolakan harga bbm masih terus terjadi di sejumlah daerah. Kenaikan harga BBM dinilai sangat membebani rakyat dan pemerintah diminta untuk mengkaji ulang terhadap kebijakan yang telah diterapkan sejak 3 September 2022 lalu. (ito/rok)
Dalam orasi mereka, dampak kenaikan harga bbm sangat membebani rakyat. Terlebih banyak kebutuhan pokok lain dan inflasi yang juga terkerek. Mereka juga menuntut pemerintah agar mengevaluasi BPH Migas, menuntut pemerintah agar lebih transparan terhadap jumlah kuota bbm subsidi kepada masyarakat, serta sejumlah tuntutan lain.
Koordinator Aksi, Asep Samsul Riziza menyatakan, BEM Ngawi menuntut agar DPRD setempat ikut menyuarakan aspirasi mereka. Termasuk mengawal setiap tuntutan yang diajukan para mahasiswa. Disamping itu melalui sejumlah perwakilan yang ada di Provinsi dan Pusat.
“Kami mendesak dan menuntut agar DPRD Ngawi ikut menyuarakan aspirasi kami menolak kenaikan harga BBM,” tegasnya.
Seperti diketahui, aksi demo terhadap penolakan harga bbm masih terus terjadi di sejumlah daerah. Kenaikan harga BBM dinilai sangat membebani rakyat dan pemerintah diminta untuk mengkaji ulang terhadap kebijakan yang telah diterapkan sejak 3 September 2022 lalu. (ito/rok)
Ikuti berita terkini dari JTV Bojonegoro di Google News