TUBAN - Warga Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, pada Jumat (23/09/2022) digemparkan dengan tewasnya Tumi, 57 tahun, warga desa setempat, di pematang area persawahan setempat. Petugas kepolisian, langsung memasang garis polisi di lokasi kejadian. Sementara warga berdatangan, untuk melihat lebih dekat kejadian ini.
Menurut Kasar Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, kasus pembunuhan ini bermula saat pelaku bernama Giman, 67 tahun, warga desa setempat berpapasan dengan korban saat perjalanan menuju ke sawah masing-masing. Saat itu, pria lanjut usia tersebut mempertanyakan tindakan korban, yang mencabut patok pembatas tanahnya yang berbatasan langsung dengan tanah korban.
“Saat mencabuti patok korban ditanya pelaku, “kenapa kok dicabuti”, korban kemudian menjawab “karepku leh”. Mendengar itu pelaku tersinggung,” jelasnya saat ditemui JTV di Polres Tuban, Senin (26/09/2022).
Korban yang merasa tindakan dirinya benar dengan mencabut patok batas tanah tersebut, justru balik menantang pelaku. Keduanya, kemudian terlibat adu mulut. Tak kuat menahan emosi, pelaku kemudian membacok korban beberapa kali di bagian tubuhnya hingga tewas.
“ Pelaku yang membawa senjata tajam langsung disabetkan pada korban. Sabetan itu mengenai leher kiri, leher kanan, kepala belakang, dan tumit,” ungkap AKP M Gananta.
Puas menghabisi korban, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kenduruan, Tuban. Sedangkan jasad korban yang tergeletak di area persawahan, langsung dievakuasi petugas kepolisian ke Rumah Sakit Ali Manshur Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Pada Senin (26/09/2022) pagi, pelaku dibawa petugas ke Polres Tuban untuk proses penyelidikan. Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti sebilah golok yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
“Tersangka sedang dalam proses penyelidikan Polres Tuban,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban.
Kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan ini. Sementara pelaku ditahan di Ruang Tahanan Polres Tuban. (dzi/rok)
Menurut Kasar Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, kasus pembunuhan ini bermula saat pelaku bernama Giman, 67 tahun, warga desa setempat berpapasan dengan korban saat perjalanan menuju ke sawah masing-masing. Saat itu, pria lanjut usia tersebut mempertanyakan tindakan korban, yang mencabut patok pembatas tanahnya yang berbatasan langsung dengan tanah korban.
“Saat mencabuti patok korban ditanya pelaku, “kenapa kok dicabuti”, korban kemudian menjawab “karepku leh”. Mendengar itu pelaku tersinggung,” jelasnya saat ditemui JTV di Polres Tuban, Senin (26/09/2022).
Korban yang merasa tindakan dirinya benar dengan mencabut patok batas tanah tersebut, justru balik menantang pelaku. Keduanya, kemudian terlibat adu mulut. Tak kuat menahan emosi, pelaku kemudian membacok korban beberapa kali di bagian tubuhnya hingga tewas.
“ Pelaku yang membawa senjata tajam langsung disabetkan pada korban. Sabetan itu mengenai leher kiri, leher kanan, kepala belakang, dan tumit,” ungkap AKP M Gananta.
Puas menghabisi korban, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kenduruan, Tuban. Sedangkan jasad korban yang tergeletak di area persawahan, langsung dievakuasi petugas kepolisian ke Rumah Sakit Ali Manshur Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Pada Senin (26/09/2022) pagi, pelaku dibawa petugas ke Polres Tuban untuk proses penyelidikan. Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti sebilah golok yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
“Tersangka sedang dalam proses penyelidikan Polres Tuban,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban.
Kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan ini. Sementara pelaku ditahan di Ruang Tahanan Polres Tuban. (dzi/rok)