LAMONGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan menggelar operasi kasih sayang dengan sasaran pelajar nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran. Satu persatu warung kopi dan tempat rental play station yang biasa digunakan tempat nongkrong para pelajar SMP dan SMA ini didatangi petugas.
Petugas langsung menyisir dan mengamankan para pelajar yang bolos ini. Razia ini yang digelar Selasa (06/09/2022) ini menyasar tempat nongkrong para pelajar di Kawasan Lamongan Kota.
Pantauan JTV di lapangan, kedatangan petugas membuat para pelajar berusaha melarikan diri. Namun, petugas Satpol PP telah mengepung tempat yang akan di razia, sehingga para pelajar ini tak bisa kabur.
Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak dua puluh satu pelajar tingkat SMP dan SMA. Oleh petugas mereka langsung diangkut dan dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan.
Menurut Kasi Penindakan dan Trantib Satpol PP Lamongan, Sapari, Para pelajar yang terjaring razia kali ini, hanya diberikan teguran dan menyanyikan lagu indonesia raya serta sebagian dihukum baris-berbaris.
“Namun, jika mereka mengulangi perbuatan serupa, kami akan memanggil orang tua serta pihak sekolah,” tutupnya. (fli/rok)
Petugas langsung menyisir dan mengamankan para pelajar yang bolos ini. Razia ini yang digelar Selasa (06/09/2022) ini menyasar tempat nongkrong para pelajar di Kawasan Lamongan Kota.
Pantauan JTV di lapangan, kedatangan petugas membuat para pelajar berusaha melarikan diri. Namun, petugas Satpol PP telah mengepung tempat yang akan di razia, sehingga para pelajar ini tak bisa kabur.
Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak dua puluh satu pelajar tingkat SMP dan SMA. Oleh petugas mereka langsung diangkut dan dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan.
Menurut Kasi Penindakan dan Trantib Satpol PP Lamongan, Sapari, Para pelajar yang terjaring razia kali ini, hanya diberikan teguran dan menyanyikan lagu indonesia raya serta sebagian dihukum baris-berbaris.
“Namun, jika mereka mengulangi perbuatan serupa, kami akan memanggil orang tua serta pihak sekolah,” tutupnya. (fli/rok)