LAMONGAN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen mengembangkan green energy dan energi baru terbarukan. Komitmen ini disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sebesar 7.500 W di Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah, Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, pada Selasa (20/09/2022).
Menurut Khofifah, pembangunan PLTS Rooftop pada gedung-gedung pemerintah, sekolah, dan Pondok Pesantren menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jatim dalam meningkatkan pemanfaatan sumberdaya EBT (Energi Baru Terbarukan). Hal ini juga sejalan dengan Kebijakan EBT Tahun 2020-2025.
Tidak hanya itu, bantuan PLTS Atap sebesar 7.500 W yang diberikan Pemprov Jatim di Ponpes setempat ini menjadi komitmen pihaknya dalam mendukung berkembangnya energy ramah lingkungan (Green Energy). Hal ini sejalan dengan upaya mendukung Program G20 menuju Nett Zero Emission 2060.
“Penggunaan PLTS ini tentunya sangat mendukung Penggunaan Energi Ramah Lingkungan/Clean Energy melalui penurunan faktor emisi karbon. Sehingga bumi menjadi bersih dan sehat, serta yang paling utama adalah meningkatkan perekonomian di Jawa Timur,” jelasnya.
Dengan terbangunnya PLTS Atap di Gedung Ponpes Tarbiyatut Tholabah ini, Khofifah berharap dapat menjadi referensi bagi ponpes lain yang ada di Jatim untuk penggunaan EBT. Sekaligus sebagai wahana edukasi pembangkit listrik berbasis green energy yang merupakan energi masa depan.
“Bahwa Allah SWT telah memberikan sinar matahari kepada negara kita sepanjang tahun. Bahkan ada negara yang hanya tiga bulan mendapat sinar matahari. Untuk itu hal ini bisa kita memaksimalkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya,” tuturnya.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sebesar 7.500 W di Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah, Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. |
Khofifah menambahkan, potensi Energi Baru Terbarukan di Jatim sangat besar. Potensi EBT merupakan energi yang ramah lingkungan. Dimana terdapat potebsi energi sebesar 25.542 Mega Watt yang dapat digunakan untuk mengantikan energi listrik dari bahan bakar fosil, diantaranya Panas Bumi, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), PLTS, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), serta Pembangkit Listrik Sampah seperti di Benowo Surabaya.
Untuk itu, Pemprov Jatim terus mengembangkan pembangunan EBT di sejumlah gedung baik di instansi pemerintahan, rumah sakit, maupun pondok pesantren di Jatim.
Beberapa Gedung Instansi dan Lembaga yang telah terbangun PLTS dengan anggaran pemerintah antara lain di Kantor-kantor pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu Dinas ESDM, Bappeda, Bakorwil, Kantor Pemkab. Serta juga di sejumlah RSUD milik Pemprov dan Pemkab seperti RSUD Sidoarjo, Madiun, Lumajang, RSMM Surabaya dan lain-lain.
Sejumlah Pondok Pesanten di Jatim juga telah menggunakan PLTS. Seperti Madrasah Aliyah Trans Science Jombang, Ponpes Nurul Jadid Probolinggo, Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Asembagus Situbondo, dan Ponpes Al-Muslimun Temboro Magetan.
“Selama ini sebagian besar sumber energi yang digunakan adalah berasal dari Bahan Bakar Minyak. Tentunya dengan adanya PLTS ini diharapkan ponpes ini akan ada efisiensi pengeluran untuk pembayaran listrik,” imbuhnya.
Selain di Ponpes Tarbiyatut Tholabah, saat ini pengembangan PLTS Atap ini juga dilakukan di Ponpes Putri Al Lathifiyyah 1 Tambak Beras, Jombang.
Lebih lanjut menurutnya, berbagai upaya Pemprov Jatim dalam mendukung kebijakan Transisi Energy diantaranya dengan mengeluarkan beberapa peraturan daerah/Perda terkait penggunaan energi.
Seperti Perda Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2019 tentang RUED Provinsi beserta Pergub Nomor 6 Tahun 2020 tentang Juklak Perda RUED.
Kemudian Pergub Nomor 13 Tahun 2021 tentang insentif perhitungan dasar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berbasis Baterai (kendaraan listrik, insentif 90 %).
Serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 671/630/124.5/2022 tentang Implementasi Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap pada Gedung Pemerintah dan Swasta, dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 671/630/124.5/2022 tentang Himbauan Penggunaan Kendaraan Listrik dan Kompor Induksi.
Sebagai informasi, capaian bauran energi terbarukan Jawa Timur Tahun 2021, saat ini sebesar 6,72 % setara 1270 MW dan melebihi target 6,5 %. Kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) yang sedang dilaksanakan PLTM Sumber Arum 2 ( 3 MW ), PLTM Bayu (3,6 MW) di Banyuwangi, kemudian Kanzi I di Purwodadi, Pasuruan, yang diharapkan bisa menerangi 2.000-3.000 rumah berkapasitas 2,3 MW.
Untuk pengembangan PLTS Atap dan Kepulauan telah terbangun ± 43,8 MW sedangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah telah terbangun 10,65 MW di Benowo, Surabaya serta PG Pesatren, Kediri dan Asembagus Situbondo sebesar 32 MW.
Tak hanya itu, Jawa Timur juga memiliki banyak potensi energi terbarukan. Antara lain energi air (1.667 MW), energi angin (7.907 MW), energi panas bumi (diprediksi mencapai 1.012 MW), energi gelombang laut (1.200 MW), energi surya (10.335 MW), dan biomasa (3.421 MW), Total potensi EBT 25.542 MW, jika dibandingkan dengan total terpasang Pembangkit Listrik PLN di Jawa Timur saat ini 10.132 MW. (*/rok)