Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 03 September 2022, 15:40 WIB
Last Updated 2022-09-03T08:53:51Z
Hukum | PeristiwaLamonganViewerViral

Pemuda di Lamongan Gadaikan Motor Teman untuk Pesta Miras


LAMONGAN - Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan, pada Sabtu (03/09/2022) memeriksa Yoga Aditya, Warga Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan di Mapolres setempat. Pemuda ini harus berurusan dengan polisi lantaran menggadaikan motor temannya untuk pesta miras.

Kejadian bermula saat pelaku sedang menggelar pesta miras bersama teman-temannya di Desa Made, Lamongan. Saat itu, salah seorang teman pelaku datang dengan membawa motor.

Pelaku lantas meminjam motor tersebut untuk membeli sesuatu. Namun, setelah ditunggu-tunggu pelaku tak kunjung kembali. Kejadian ini kemudian dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.

Petugas kemudian langsung melakukan pencarian dan menemukan pelaku tengah berpesta miras bersama pacarnya di daerah Gresik. Sedangkan motor korban digadaikan untuk pesta miras tersebut.

“Motornya tak gadaikan untuk beli miras, karena nggak punya uang,” jelas pelaku dihadapan petugas.

Belakangan diketahui, pelaku sebelumnya pernah mendekam di sel tahanan dengan kasus serupa. Kini, penjara lima tahun kembali menanti pelaku. (fli/rok)