BOJONEGORO – PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mengurangi dampak lingkungan akibat peningkatan sampah. Salah satunya adalah membangun tiga tempat penampungan sampah sementara (TPS).
ke tiga TPS berda di tiga desa yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, masing-masing di Desa Sumberarum Kecamatan Dander, Desa Ngambon Kecamatan Ngambon, dan Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo.
Community Relations Officer PEPC JTB Edi Arto saat memberikan sosialisasi kegiatan tersebut di Kalitidu, Bojonegoro, pada Selasa (30/08/2022) mengatakan bahwa program pengembangan masyarakat (PPM) ini merupakan hasil sinergi antara Pemkab Bojonegoro dengan PEPC yang memiliki komitmen dalam aspek kelestarian lingkungan.
“Program TPS ini menjadi tanggung jawab bersama agar dapat terealisasi dan berjalan dengan baik serta memberi manfaat yang besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Edy menambahkan, di era modern ini jumlah dan volume limbah maupun sampah semakin hari terus membesar, sehingga diperlukan tindakan yang konkret untuk pengendaliannya.
“Masalah sampah ini telah menjadi persoalan global dan memerlukan penanganan ekstra dibanding masa-masa sebelumnya. Untuk itu, kami mengajak bapak ibu semuanya untuk berpartisasi menyukseskan upaya ini ditambah karena kegiatan ini merupakan sinergi antara perusahaan dan Pemkab yang sudah mendapatkan persetujuan dari SKK Migas sebagai regulator perusahaan migas,” urai Edy.
Dalam kesempatan sosialisasi program tersebut, Edy juga menyempatkan untuk menyampaikan tata nilai AKHLAK yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN sebagai pegangan insan BUMN. Edy menyampaikan kepada forum yang juga sebagai _stakeholder_ perusahaan bahwa AKHLAK yang merupakan akronim dari nilai-nilai utama yaitu Amanah, Kompenten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolabiratif merupakan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dan diterapkan PEPC dalam menjalankan operasinya.
“Sebagai perusahaan milik negara, kami senantiasa menanamkan tata nilai moral yang terangkum dalam AKHLAK tersebut,” tutur Edy.
Sebagai langkah awal realisasi program TPS ini, PEPC bersama lembaga mitra pelaksana yaitu FOSPORA melakukan sosialisasi ke penerima program dan pelatihan teknis pengelolaan sampah yang dihadiri Pemerintah Desa, BPD, dan Kepala pengelola pasar dari Desa; Sumberarum, Ngambon, dan Sukorejo.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi sekaligus sebagai pemateri pelatihan, Ahli Muda Pengawas Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro Frika Deddy Sofyan. Menurut Frika, pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka pembekalan serta memberi pemahaman kepada para pihak yang terlibat dalam manajemen dan teknis pengelolaan sampah.
“Diharapkan, agar setelah mengikuti pelatihan ini nantinya TPS yang terbangun benar-benar dapat berfungsi dan bermanfaat dengan baik. Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh PEPC dalam program ini,” pungkas Frika. (*/red)