JOMBANG - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang, berhasil menangkap puluhan pengedar narkoba. Para tersangka ini langsung digiring ke ruang Satreskoba Jombang, pada Selasa (06/09/2022).
Seluruh pelaku ini terjaring dalam operasi tumpas semeru yang digelar selama 12 hari mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022 kemarin. Di depan para pelaku, seluruh barang bukti dipamerkan.
Barang bukti terdiri dari sabu sabu 33 gram, pil double l 7500 butir, serta sejumlah uang dan handphone yang digunakan transaksi. Seluruh barang bukti diamankan dari pelaku dan jaringan berbeda.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, seluruh pelaku diamankan dari operasi tumpas semeru. Operasi digelar seluruh jajaran dengan sasaran penyalahgunaan narkoba.
“Dari 27 tersangka ini 26 berperan sebagai pengedar dan satu sebagai pengguna. Ada dua perempuan dan 25 lainnya adalah laki laki,” jelasnya.
Pasca pemeriksaan seluruh pelaku akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya. Petugas menghimbau agar masyarakat bisa berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan narkoba yang semakin meraja lela di kalangan masyarakat. (ful/rok)
Seluruh pelaku ini terjaring dalam operasi tumpas semeru yang digelar selama 12 hari mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022 kemarin. Di depan para pelaku, seluruh barang bukti dipamerkan.
Barang bukti terdiri dari sabu sabu 33 gram, pil double l 7500 butir, serta sejumlah uang dan handphone yang digunakan transaksi. Seluruh barang bukti diamankan dari pelaku dan jaringan berbeda.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, seluruh pelaku diamankan dari operasi tumpas semeru. Operasi digelar seluruh jajaran dengan sasaran penyalahgunaan narkoba.
“Dari 27 tersangka ini 26 berperan sebagai pengedar dan satu sebagai pengguna. Ada dua perempuan dan 25 lainnya adalah laki laki,” jelasnya.
Pasca pemeriksaan seluruh pelaku akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya. Petugas menghimbau agar masyarakat bisa berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan narkoba yang semakin meraja lela di kalangan masyarakat. (ful/rok)
Ikuti berita terkini dari JTV Bojonegoro di Google News