TUBAN - Kebakaran hutan terjadi di Petak 80C1 Kawasan Hutan Jati Resort Pemangku Hutan Pakah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Senin (26/09/2022)sore. Banyaknya daun kering diperparah hembusan angin kencang menyebabkan titik api terus meluas.
Dalam hitungan menit, kebakaran telah mendekati Jalur Nasional Pantura Tuban-Surabaya. Akibatnya, kepulan asap hitam yang ditimbulkan sempat mengganggu pengguna jalan. Beruntung petugas gabungan Perhutani, Polisi dan Damkar segera melakukan tindakan.
Namun, pemadaman terkendala medan. Pusat api yang berada di tengah kawasan hutan sulit dijangkau mobil Damkar. Kondisi ini memaksa petugas gabungan harus melakukan pemadaman secara manual, menggunakan ranting pohon.
“Kita membantu memadamkan kebakaran bersama Perhutani dan Dampar BPBD. Ini kebakaran baru sekitar dua hektar, tapi sudah mendekati jalan raya,” jelas AKP Carito, Kapolsek Semanding, Tuban di lokasi kejadian.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran hutan. Petugas menduga warga membuang puntung rokok sembarangan, sehingga menyulut dedaunan kering di kawasan hutan. Dalam peristiwa ini sedikitnya tiga hektar tanaman jati muda hangus terbakar.
“Karena musim kemarau banyak daun kering dan bisa juga ada masyarakat buang puntung rokok sembarangan. Semua itu bisa menyebabkan kebakaran,” imbuh Kapolsek Semanding.
Kebakaran semacam ini merusak ekosistem dalam kawasan hutan jati. Tak hanya mengancam pertumbuhan tanaman jati muda, kebakaran juga merusak habitat sejumlah hewan, terutama burung dan ular. (dzi/rok)
Dalam hitungan menit, kebakaran telah mendekati Jalur Nasional Pantura Tuban-Surabaya. Akibatnya, kepulan asap hitam yang ditimbulkan sempat mengganggu pengguna jalan. Beruntung petugas gabungan Perhutani, Polisi dan Damkar segera melakukan tindakan.
Namun, pemadaman terkendala medan. Pusat api yang berada di tengah kawasan hutan sulit dijangkau mobil Damkar. Kondisi ini memaksa petugas gabungan harus melakukan pemadaman secara manual, menggunakan ranting pohon.
“Kita membantu memadamkan kebakaran bersama Perhutani dan Dampar BPBD. Ini kebakaran baru sekitar dua hektar, tapi sudah mendekati jalan raya,” jelas AKP Carito, Kapolsek Semanding, Tuban di lokasi kejadian.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran hutan. Petugas menduga warga membuang puntung rokok sembarangan, sehingga menyulut dedaunan kering di kawasan hutan. Dalam peristiwa ini sedikitnya tiga hektar tanaman jati muda hangus terbakar.
“Karena musim kemarau banyak daun kering dan bisa juga ada masyarakat buang puntung rokok sembarangan. Semua itu bisa menyebabkan kebakaran,” imbuh Kapolsek Semanding.
Kebakaran semacam ini merusak ekosistem dalam kawasan hutan jati. Tak hanya mengancam pertumbuhan tanaman jati muda, kebakaran juga merusak habitat sejumlah hewan, terutama burung dan ular. (dzi/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News