NGAWI - Warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, pada Minggu (25/09/2022) tengah malam, digemparkan dengan kasus penganiayaan dengan korban Kawiti, perempuan berusia (61) tahun, warga desa setempat.
Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, akibat tindak kekerasan yang dilakukan suaminya sendiri yakni Samin, (61) tahun. Korban menderita luka bacokan pada bagian dagu, jari dan telinganya, akibat sabetan senjata tajam jenis sabit.
Korban dianiaya oleh suaminya karena menolak diajak berhubungan badan. Korban yang mengalami luka sempat dilarikan ke Puskesmas Paron, Ngawi.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Samin, pada Senin (26/09/2022) pagi, ditemukan tewas gantung diri di dapur rumahnya menggunakan seutas tali. Jenazah pelaku penganiayaan ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya yang tinggal di belakang rumahnya.
“Pagi-pagi tanpa sengaja saya temukan gantung diri. Kebetulan saya tinggal di belakang rumah ini,” jelas Triyono, Keponakan korban.
Polisi yang datang, langsung melakukan olah TKP di tempat korban ditemukan tewas gantung diri, serta kamar tidur tempat pelaku menganiaya istri menggunakan sabit. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku menganiaya istrinya.
“Kita lakukan olah TKP dan mengamankan sebilah sabit yang digunakan pelaku untuk menganiaya istrinya,” ungkap AKP Didik Supriyanto, Kapolsek Paron, Ngawi kepada JTV.
Oleh polisi, selanjutnya jenazah pelaku gantung diri diturunkan dan dilakukan visum ditempat. Sementara kasus penganiayaan terhadap istri, hingga berujung pelaku tewas bunuh diri, kini dalam penanganan Polsek Paron, Ngawi. (ito/rok)
Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, akibat tindak kekerasan yang dilakukan suaminya sendiri yakni Samin, (61) tahun. Korban menderita luka bacokan pada bagian dagu, jari dan telinganya, akibat sabetan senjata tajam jenis sabit.
Korban dianiaya oleh suaminya karena menolak diajak berhubungan badan. Korban yang mengalami luka sempat dilarikan ke Puskesmas Paron, Ngawi.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Samin, pada Senin (26/09/2022) pagi, ditemukan tewas gantung diri di dapur rumahnya menggunakan seutas tali. Jenazah pelaku penganiayaan ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya yang tinggal di belakang rumahnya.
“Pagi-pagi tanpa sengaja saya temukan gantung diri. Kebetulan saya tinggal di belakang rumah ini,” jelas Triyono, Keponakan korban.
Polisi yang datang, langsung melakukan olah TKP di tempat korban ditemukan tewas gantung diri, serta kamar tidur tempat pelaku menganiaya istri menggunakan sabit. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku menganiaya istrinya.
“Kita lakukan olah TKP dan mengamankan sebilah sabit yang digunakan pelaku untuk menganiaya istrinya,” ungkap AKP Didik Supriyanto, Kapolsek Paron, Ngawi kepada JTV.
Oleh polisi, selanjutnya jenazah pelaku gantung diri diturunkan dan dilakukan visum ditempat. Sementara kasus penganiayaan terhadap istri, hingga berujung pelaku tewas bunuh diri, kini dalam penanganan Polsek Paron, Ngawi. (ito/rok)