BOJONEGORO - Viralnya video napi nyabu di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), ditanggapi serius lapas Kelas IIA Bojonegoro. Pihak Lapas Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran barang terlarang agar tidak masuk ke dalam Lapas setempat.
Kalapas Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia saat ditemui JTV di Lapas setempat pada Jum'at (28/10/2022) sore menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, video viral yang tersebar adalah video lama 5 bulan lalu. Video tersebut disebar luaskan oleh Joko Priyo Ambodo, mantan warga binaan lapas setempat yang bebas pada 14 Oktober 2022 atau 2 minggu lalu.
"Setelah kami lakukan penyelidikan lebih dalam ternyata video itu merupakan video lama sudah lima bulan yang lalu dan saya tegaskan bukan merupakan video baru," terangnya.
Kalapas Bojonegoro menambahkan, jika video viral yang beredar tentang adanya pesta di blok Lapas Bojonegoro itu tidak benar. Hal itu dibuktikan, jika video itu benar adanya pesta, maka beberapa narapidana dinyatakan positif.
Namun setelah dilakukan tes urin yang diikuti 28 narapidana, hanya 2 narapidana yang dinyatakan positif. Dua narapidana itu masuk dalam video rekaman yang dilakukan oleh Joko Priyo Ambodo sejak lima bulan yang lalu.
"Kami gerak cepat dan menggelar tes urine. Dari 28 warga binaan, hanya 2 saja yang dinyatakan positif. Jadi tidak benar kalau video itu sedang pesta," imbuh Rony Kurnia
Sebelumnya, pada hari Kamis (27/10/2022) Sore, pihak Lapas Kelas IIA Bojonegoro langsung melakukan langkah cepat menggandeng Satreskoba Polres Bojonegoro dan Ditresnarkoba Polda Jatim, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Bojonegoro. (edo/rok)