BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar acara Pembinaan dan Pemantapan Kesiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang 1 Tahun 2022. Kegiatan ini digelar di Pendopo Kecamatan Kanor, Sabtu (22/10/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Djoko Lukito, Kepala Dinas PMD Machmuddin, Kepala Dinas Dukcapil Yayan Rohman, Kepala Pelaksana BPBD Ardhian Orianto, Plt Kepala Dinas Kominfo Nanang Dwi Cahyono, dan unsur Satpol PP Beny Subiakto. Selain itu juga hadir perwakilan Kejari, Polres, Kodim 0813, dan DPRD Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Machmuddin mengatakan, para peserta pembekalan atau penguatan pemantapan panitia Pilkades serentak ini sebanyak 310 orang. Mereka terdiri dari tiga unsur yaitu dari BPD, Panitia, dan Pengawas (panwas) dari 7 Kecamatan. Yakni dari Kanor (Desa Kabalan), Kecamatan Baureno (Desa Kauman, Lebaksari, Tlogoagung, Kadungrejo), Kecamatan Kedungadem (Desa Geger), Kecamatan Sumberrejo (Desa Sumuragung, Pakuwon, Prayungan), Kecamatan Kapas (Desa Wedi), Kecamatan Kepohbaru (Desa Sidomukti, Betet), dan Kecamatan Trucuk (Desa Sranak).
Machmuddin menambahkan, acara ini bertujuan membekali seluruh stakeholder atau panitia maupun yang terlibat pilkades serentak ini agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik. “Diharapkan Pilkades serentak ini bisa berjalan aman dan tertib dan tidak ada satu kendala apapun,” terangnya.
Pada kesempatan ini juga, dia menjelaskan kegiatan dilaksanakan sebanyak tiga gelombang. Pertama, Sabtu (22/10/2022) hari ini di Kecamatan Kanor. Selanjutnya pada tanggal 23 Oktober dipusatkan di Kecamatan Dander dan ketiga digelar pada tanggal 24 Oktober yang dipusatkan di Kecamatan Ngasem.
Setiap kegiatan akan dilakukan dengan FGD (Focus Group Discussion) yang nantinya ada pendalaman dan penguatan dari berbagai sisi. Baik dari sisi hukum oleh Kejaksaan Negeri yang akan memberikan pendampingan kepada seluruh desa. “Saya yakin di setiap desa mempunyai persoalan atau permasalahan yang berbeda-beda sehingga diharapkan nanti dengan adanya pendampingan ini panjenengan semua akan semakin kuat, semakin mantap di dalam menjalankan tugas sebagai panitia termasuk juga BPD-nya, termasuk pengawasnya,” tuturnya.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Djoko Lukito mengatakan, dilaksanakannya pembinaan dan pemantapan kesiapan Pilkades serentak Tahun 2022 ini sebagai tahapan untuk mensukseskan gawe besar Pemkab Bojonegoro pada hari Rabu 26 Oktober mendatang yaitu Pilkades di 33 desa.
“Tugas kita bersama untuk itu menyukseskannya. Untuk meraih kesuksesan perlu adanya kesiapan dari para pihak BPD, Panwas, dan juga panitia. Tiga unsur ini dihadirkan disini karena yang punya tugas di desa,” terangnya.
Salah satu tugas BPD, lanjut Djoko, adalah membentuk panitia pemilihan. Setelah Kepala Desa terpilih, BPD mengusulkan kepada Bupati untuk penetapannya sebagai kepala desa. Sedangkan panitia dan pengawas membantu kelancaran. BPD mendelegasikan kewenangannya kepada panitia dan pengawas agar penyelenggaraan Pilkades bisa berjalan dengan tertib.
Panitia Pilkades harus solid, kompak dan netral agar semua warga negara untuk mendapatkan hak pilih. Selain itu juga netral dalam memberikan pelayanan.
“Saya berharap untuk menjaga netralitas. Jika ada hal-hal yang belum tercover atau tertuang di dalam Perda, Perbup atau ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, tolong diatur di dalam tata tertib secara teknis,” tegasnya. (Red)
Hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Djoko Lukito, Kepala Dinas PMD Machmuddin, Kepala Dinas Dukcapil Yayan Rohman, Kepala Pelaksana BPBD Ardhian Orianto, Plt Kepala Dinas Kominfo Nanang Dwi Cahyono, dan unsur Satpol PP Beny Subiakto. Selain itu juga hadir perwakilan Kejari, Polres, Kodim 0813, dan DPRD Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Machmuddin mengatakan, para peserta pembekalan atau penguatan pemantapan panitia Pilkades serentak ini sebanyak 310 orang. Mereka terdiri dari tiga unsur yaitu dari BPD, Panitia, dan Pengawas (panwas) dari 7 Kecamatan. Yakni dari Kanor (Desa Kabalan), Kecamatan Baureno (Desa Kauman, Lebaksari, Tlogoagung, Kadungrejo), Kecamatan Kedungadem (Desa Geger), Kecamatan Sumberrejo (Desa Sumuragung, Pakuwon, Prayungan), Kecamatan Kapas (Desa Wedi), Kecamatan Kepohbaru (Desa Sidomukti, Betet), dan Kecamatan Trucuk (Desa Sranak).
Machmuddin menambahkan, acara ini bertujuan membekali seluruh stakeholder atau panitia maupun yang terlibat pilkades serentak ini agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik. “Diharapkan Pilkades serentak ini bisa berjalan aman dan tertib dan tidak ada satu kendala apapun,” terangnya.
Pada kesempatan ini juga, dia menjelaskan kegiatan dilaksanakan sebanyak tiga gelombang. Pertama, Sabtu (22/10/2022) hari ini di Kecamatan Kanor. Selanjutnya pada tanggal 23 Oktober dipusatkan di Kecamatan Dander dan ketiga digelar pada tanggal 24 Oktober yang dipusatkan di Kecamatan Ngasem.
Setiap kegiatan akan dilakukan dengan FGD (Focus Group Discussion) yang nantinya ada pendalaman dan penguatan dari berbagai sisi. Baik dari sisi hukum oleh Kejaksaan Negeri yang akan memberikan pendampingan kepada seluruh desa. “Saya yakin di setiap desa mempunyai persoalan atau permasalahan yang berbeda-beda sehingga diharapkan nanti dengan adanya pendampingan ini panjenengan semua akan semakin kuat, semakin mantap di dalam menjalankan tugas sebagai panitia termasuk juga BPD-nya, termasuk pengawasnya,” tuturnya.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Djoko Lukito mengatakan, dilaksanakannya pembinaan dan pemantapan kesiapan Pilkades serentak Tahun 2022 ini sebagai tahapan untuk mensukseskan gawe besar Pemkab Bojonegoro pada hari Rabu 26 Oktober mendatang yaitu Pilkades di 33 desa.
“Tugas kita bersama untuk itu menyukseskannya. Untuk meraih kesuksesan perlu adanya kesiapan dari para pihak BPD, Panwas, dan juga panitia. Tiga unsur ini dihadirkan disini karena yang punya tugas di desa,” terangnya.
Salah satu tugas BPD, lanjut Djoko, adalah membentuk panitia pemilihan. Setelah Kepala Desa terpilih, BPD mengusulkan kepada Bupati untuk penetapannya sebagai kepala desa. Sedangkan panitia dan pengawas membantu kelancaran. BPD mendelegasikan kewenangannya kepada panitia dan pengawas agar penyelenggaraan Pilkades bisa berjalan dengan tertib.
Panitia Pilkades harus solid, kompak dan netral agar semua warga negara untuk mendapatkan hak pilih. Selain itu juga netral dalam memberikan pelayanan.
“Saya berharap untuk menjaga netralitas. Jika ada hal-hal yang belum tercover atau tertuang di dalam Perda, Perbup atau ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, tolong diatur di dalam tata tertib secara teknis,” tegasnya. (Red)