BOJONEGORO - Kasus penemuan bayi yang diduga sengaja dibuang oleh orang tak dikenal di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, hingga kini belum menemukan titik terang. Petugas kepolisian setempat hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut siapa pelaku pembuang bayi tersebut. Padahal, kasus ini terjadi pada pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Ipda Dasmono mengatakan, hingga kini pelaku dari pembuangan bayi tersebut belum menemui titik terang. Pasalnya, di tempat kejadian perkara (TKP) minim saksi dan barang bukti.
“Belum ada titik terang, karena di TKP minim saksi dan barang bukti,” jelasnya kepada JTV Senin (03/10/2022).
Sementara itu, hingga kini kepolisian telah memeriksa empat orang. Masing-masing adalah Hartono (50 tahun), Surati (45 tahun), Rona Ela Hartatik (20 tahun) selaku saksi, dan Sugeng (50 tahun) selaku kepala desa setempat dan sebagai pelapor kejadian itu.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan bidan di seluruh Kecamatan Dander dan sekitarnya, diantaranya kecamatan Temayang dan Bubulan, namun belum menemukan bukti.
“Pelaku nantinya dikenakan sangkaan pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” imbuh Ipda dasmono.
Diketahui hingga saat ini bayi tersebut masih di rawat di Puskesmas Dander Bojonegoro. Rencananya, bayi tersebut akan diserahkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Sekedar diketahui, warga Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Bojonegoro, pada senin malam 26 september 2022 lalu, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan yang tergeletak di bawah pohon kelor di samping rumah warga setempat. Bayi dengan berat 2.7 kilogram tersebut, diduga sengaja dibuang orang tuanya sesaat setelah dilahirkan. (lim/rok)