Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 31 Oktober 2022, 15:52 WIB
Last Updated 2022-10-31T08:52:23Z
NgawiPojok PituViewerViral

Tahun 2023, Hanya Ada 2 Jenis Pupuk Bersubsidi


NGAWI - Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.10/2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian. Tahun 2023, jumlah pupuk bersubsidi akan dikurangi. Termasuk untuk jenis pupuk yang disalurkan hanya Urea dan NPK.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi, mulai mengusulkan alokasi pupuk bersubsidi untuk kebutuhan tahun 2023 mendatang. Meski begitu mendasar Permentan 10/2022 terdapat pengurangan alokasi dan jenis pupuk yang akan diterimakan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi, Franky Ardian menjelaskan bahwa, untuk usulan pupuk di Kabupaten Ngawi pada tahun 2023 mendatang dilakukan sesuai dengan e- rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK) melalui usulan dari kelompok tani sebanyak 107.442 ton.

Dari total sebanyak itu meliput usulan pupuk urea sebanyak 53.819 ton dan  pupuk NPK sebanyak 53.623 ton dengan luas tanam 201.561 hektar. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah kelompok tani di kabupaten ngawi sebanyak 1.122 kelompok.

“Mulai tahun depan dalam permentan itu hanya dua jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah pusat, yakni pupuk urea dan NPK,” jelas Franky Ardian kepada JTV, Senin (31/10/2022).

Dari alokasi usulan tersebut selanjutnya disampaikan melalui Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan persetujuan dan akan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui aplikasi e- RDKK.

Franky menambahkan, alokasi pupuk subsidi hanya bisa digunakan untuk sembilan komoditas pangan pokok dan strategis.

“Meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao,” pungkasnya. (ito/rok)