BOJONEGORO - Keseriusan serta komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dalam memberantas Narkotika terus digalakkan, melalui inspeksi mendadak (sidak) secara intensif di kamar hunian narapidana lapas setempat. Pada Sabtu (29/10/2022) pihak Lapas setempat kembali melakukan sidak untuk mencegah penyelundupan narkotika dan handphone, maupun barang terlarang serta barang berbahaya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia mengungkapkan, sidak dilakukan dengan menggeledah seluruh kamar hunian narapidana. Selain untuk mencegah penyelundupan barang terlarang, sidak kamar hunian juga dilakukan untuk menciptakan kondusifitas serta meminimalisir terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.
"Ini kita laksanakan secara insidentil fungsinya adalah untuk mencegah penyelundupan narkotika, handphone, senjata tajam serta gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu juga untuk meningkatkan kewaspadaan," jelas Kalapas Bojonegoro kepada JTV.
Hasil dari sidak tersebut, petugas Lapas tidak menemukan adanya barang terlarang seperti narkotika, handphone maupun senjata tajam. Jika terbukti ditemukan benda terlarang, maka langsung di proses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Kalapas Kelas IIA Bojonegoro menambahkan, Sidak secara insentif ini merupakan komitmen pihaknya untuk mewujudkan Zero Narkoba dan handphone di Lapas setempat.
"Aspek 3 kunci pemasyarakatan maju menjadi komitmen utama yang kami jalankan disini. Diantaranya dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," imbuh Rony Kurnia.
Tak hanya itu, pihak Lapas Bojonegoro saat juga memperketat pengamanan di setiap sudut dan pintu lapas. (edo/rok)