Petugas Satpol PP Tuban mengamankan Ibu yang menawarkan ginjalnya di perempatan Jalan Basuki Rahmad, Tuban, Senin (21/11/2022). |
TUBAN – Seorang ibu tiga anak di Kabupaten Tuban, nekat menawarkan ginjalnya kepada pengguna jalan di perempatan Pegadaian, Jalan Basuki Rahmad, Tuban, Senin (21/11/2022). Aksi nekat tersebut dilakukan sang Ibu karena anak keduanya terlilit hutang hingga ratusan juta rupiah.
Ibu tersebut diketahui berinisial ER (59 tahun), warga Kelurahan Latsari, Kacamata Kota Tuban, Kabupaten Tuban. Aksi nekat Ibu berstatus janda tersebut dilakukan dengan membawa poster bertuliskan "Di jual ginjal" serta mencantumkan nomor telepon.
Mengetahui aksi nekat ini, Satpol PP setempat langsung mengamankan Ibu tersebut dan membawanya ke Kantor Dinsos Tuban. Berdasarkan pengakuannya kepada JTV, sang Ibu mengaku nekat menawarkan ginjalnya demi membayar utang hampir Rp 200 juta yang dilakukan oleh anaknya.
"Sudah gak ada solusi lagi mas. Saya mau jual rumah juga gak ada yang mau beli. Alasannya kalau rumah dijual saya tinggal dimana. Terpaksa saya jual ginjal mas,” kata ER yang kini telah di bawa ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Tuban.
Ia menceritakan anak kedua yang berusia 31 tahun melakukan pinjaman uang puluhan juta di pinjaman online (pinjol). Kemudian, anaknya kembali meminjam utang sekitar Rp 50 juta melalui program kredit usaha rakyat (KUR) BRI Tuban dengan jaminan BPKB sepeda motor, pinjam di koperasi, dan lainnya.
"Saya takut terus kalau ada orang datang menagih. Malam gak bisa tidur karena banyak yang nagih. Utangnya 150 juta lebih, hampir 200. Dipakai investasi bodong, terus ketambahan dipakai chip,” ungkap janda tiga anak tersebut.
Ia mengaku pinjaman uang anaknya tersebut digunakan untuk bisnis investasi. Kendati demikian, uangnya habis karena tertipu investasi bodong yang akhirnya tidak mampu mengembalikan utang-utangnya yang kian menumpuk selama setahun lebih.
"Bingung solusinya gak ada, saya janda gak ada yang bantu makanya terpaksa jual ginjal," terang seorang janda yang bekerja sebagai penjual gorengan itu.
Setelah hutangnya menumpuk, anak laki-lakinya tersebut kabur dari rumah karena tidak bisa membayar utang dan bunganya. Merasa putus asa, janda tersebut akhirnya mengambil jalan pintas dengan nekat menjual ginjal demi menutupi utang-utang anaknya yang kian menumpuk. Ia pun mengakui, tahu kalau menjual ginjal tersebut di larang oleh pemerintah maupun agama.
"Saya tahu kalau itu dilarang, tapi gak ada solusi lainnya untuk melunasi utang kalau tidak begini," keluhnya.
Petugas Satpol PP membawa Ibu yang menawarkan ginjalnya ke Kantor Dinsos Tuban. |
Kini, janda tersebut telah dibawa ke kantor dinas sosial setempat guna mendapatkan konsultasi atas permasalahannya.
"Kami Satpol PP semua orang yang punya permasalahan PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) harus kita tertibkan dan kita serahkan ke OPD yang membidangi untuk diarahkan dan diajak diskusi," jelas Kepala Satpol PP Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi JTV. (dzi/rok)