KABAR APIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, secara resmi menutup pelaksanaan kegiatan asasmen kompetensi, bagi pejabat administrator, pengawas dan fungsional serta kepala sekolah, lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2022.
Penutupan kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Joko Lukito, Asisten 2 Kusnandaka Catur, Asisten Administrasi Umum Ninik Susmiati, Kepala Bkpp Bojonegoro Aan Syahbana, serta dihadiri oleh para pejabat administrator, pejabat pengawas pejabat fungsional, dan kepala sekolah se Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan asasmen kompetensi tersebut, sebelumnya telah dilaksanakan selama 8 hari, mulai tanggal 11 november 2022 sampai dengan 19 november 2022, di gedung pusdiklat Desa Kedungrejo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Setiap harinya, kegiatan asasmen kompetensi diikuti 80 peserta.
Peserta kegiatan asasmen kompetensi, diikuti oleh pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sejumlah 649 peserta yang terdiri pejabat administrator sebanyak 117 orang, pejabat pengawas sebanyak 163 orang, pejabat fungsional sebanyak 149 orang, dan kepala sekolah sebanyak 220 orang.
Dari jumlah total 649 peserta yang mengikuti asasmen kompetensi, terdapat 5 peserta yang tidak dapat mengikuti asasmen kompetensi, dengan alasan mulai dari sakit, cuti sakit, cuti alasan penting, cuti melahirkan dan meninggal dunia.
Rangkaian asasmen kompetensi, terdiri dari sikologtesting, diskusi kelompok atau group discusion, wawancara dan simulasi problem analisis. Hasil dari kegiatan asasmen kompetensi, supaya mendapatkan gambaran profil kompetensi dan potensi pegawai negeri sipil, untuk proses pemetaan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Pelaksanaan kegiatan asasmen kompetensi yang berlangsung selama 8 hari itu, melibatkan tim pusat layanan psikologi Uin Syarif Hidyatullah Jakarta, sebagai fasilitator dalam kegiatan,” terang Aan Syahbana, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro dalam sambutan pembukaan acara ini.
Sementara itu, Ninik Susmiati selaku asisten administrasi umum, dalam menyampaikan arahan dari Bupati Bojonegoro yang berhalangan hadir menjelaskan. Pemberlakuan merit sistem dalam birokrasi bertujuan menghasilkan ASN yang profesional, dan berintegritas dengan menempatan pada jabatan birokrasi pemerintah, sesuai kompetensi yang dimiliki.
Pemberian kompetensi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat, dan melindungi ASN dari politisasi dan kebijakan bertentangan dengan sistem merit. Implementasi sistem merit, diwujudkan pada manajemen sejak perencanaan kebutuhan ASN hingga pensiun.
Penerapan merit sistem dalam manajemen ASN, sebagai berikut :
Berlakunya merit sistem, bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas, dengan menempatkan pada jabatan birokrasi pemerintah, sesuai kompetensinya. Pemberian komptensi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melaui bimbingan dan pelatihan, serta melindungi karir asn dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan sistem merit.
“Harapan dari Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dari hasil asasmen kompetensi yang telah dilaksanakan dapat menetapkan seluruh kompetensi dan potensi yang dimiliki oleh ASN yang ada di lingkup pemkab bojonegoro, untuk mewujudkan sistem merit yang baik,” terang Ninik Susmiati, Asisten Administrasi Umum.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro fokus pada peningkatan SDM, lantaran peningkatan SDM memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Maka dari itu, BKPP Bojonegoro memetakan bagaimana kompetensi potensi, dan kinerja serta kualifikasi ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro, dapat diperoleh data yang bisa menjadi gambaran dan input utama.
“Baik dalam mengambil kebijakan, terkait penempatan, promosi, pengembangan kompetisi dan diklat, dalam rangka untuk memenuhi ketentuan sistem merit,” pungkas Aan. (*/edo)
Penutupan kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Joko Lukito, Asisten 2 Kusnandaka Catur, Asisten Administrasi Umum Ninik Susmiati, Kepala Bkpp Bojonegoro Aan Syahbana, serta dihadiri oleh para pejabat administrator, pejabat pengawas pejabat fungsional, dan kepala sekolah se Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan asasmen kompetensi tersebut, sebelumnya telah dilaksanakan selama 8 hari, mulai tanggal 11 november 2022 sampai dengan 19 november 2022, di gedung pusdiklat Desa Kedungrejo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Setiap harinya, kegiatan asasmen kompetensi diikuti 80 peserta.
Peserta kegiatan asasmen kompetensi, diikuti oleh pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sejumlah 649 peserta yang terdiri pejabat administrator sebanyak 117 orang, pejabat pengawas sebanyak 163 orang, pejabat fungsional sebanyak 149 orang, dan kepala sekolah sebanyak 220 orang.
Dari jumlah total 649 peserta yang mengikuti asasmen kompetensi, terdapat 5 peserta yang tidak dapat mengikuti asasmen kompetensi, dengan alasan mulai dari sakit, cuti sakit, cuti alasan penting, cuti melahirkan dan meninggal dunia.
Rangkaian asasmen kompetensi, terdiri dari sikologtesting, diskusi kelompok atau group discusion, wawancara dan simulasi problem analisis. Hasil dari kegiatan asasmen kompetensi, supaya mendapatkan gambaran profil kompetensi dan potensi pegawai negeri sipil, untuk proses pemetaan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Pelaksanaan kegiatan asasmen kompetensi yang berlangsung selama 8 hari itu, melibatkan tim pusat layanan psikologi Uin Syarif Hidyatullah Jakarta, sebagai fasilitator dalam kegiatan,” terang Aan Syahbana, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro dalam sambutan pembukaan acara ini.
Sementara itu, Ninik Susmiati selaku asisten administrasi umum, dalam menyampaikan arahan dari Bupati Bojonegoro yang berhalangan hadir menjelaskan. Pemberlakuan merit sistem dalam birokrasi bertujuan menghasilkan ASN yang profesional, dan berintegritas dengan menempatan pada jabatan birokrasi pemerintah, sesuai kompetensi yang dimiliki.
Pemberian kompetensi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat, dan melindungi ASN dari politisasi dan kebijakan bertentangan dengan sistem merit. Implementasi sistem merit, diwujudkan pada manajemen sejak perencanaan kebutuhan ASN hingga pensiun.
Penerapan merit sistem dalam manajemen ASN, sebagai berikut :
- Berupa penyusunan dan penerapan kebutuhan ASN.
- Pengadaan ASN.
- Pengembangan karir ASN.
- Promosi dan mutasi ASN.
- Penilaian kinerja ASN.
- Sistem pengajian, penghargaan dan disiplin.
- Aspek jaminan dan perlindungan
Berlakunya merit sistem, bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas, dengan menempatkan pada jabatan birokrasi pemerintah, sesuai kompetensinya. Pemberian komptensi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melaui bimbingan dan pelatihan, serta melindungi karir asn dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan sistem merit.
“Harapan dari Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dari hasil asasmen kompetensi yang telah dilaksanakan dapat menetapkan seluruh kompetensi dan potensi yang dimiliki oleh ASN yang ada di lingkup pemkab bojonegoro, untuk mewujudkan sistem merit yang baik,” terang Ninik Susmiati, Asisten Administrasi Umum.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro fokus pada peningkatan SDM, lantaran peningkatan SDM memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Maka dari itu, BKPP Bojonegoro memetakan bagaimana kompetensi potensi, dan kinerja serta kualifikasi ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro, dapat diperoleh data yang bisa menjadi gambaran dan input utama.
“Baik dalam mengambil kebijakan, terkait penempatan, promosi, pengembangan kompetisi dan diklat, dalam rangka untuk memenuhi ketentuan sistem merit,” pungkas Aan. (*/edo)