KABAR APIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat menggelar pembinaan desa atau kelurahan layak anak (Dekela) dan kecamatan layak anak (Kelana) di Aula Angling Dharmo, Pemkab Bojonegoro, Selasa (29/11/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Derah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah, Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro, Heru Sugiarto, narasumber dari dinas DP3AKB Provinsi Jawa Timur Chandra, serta dihadiri oleh Camat se Kabupaten Bojonegoro, beserta Kepala Desa perwakilan tiap kecamatan, dan koordinator penyuluh LB se Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutanya, Kepala DP3AKB Bojonegoro, Heru Sugiarto menyampaikan. Adanya kegiatan pembinaan desa maupun kelurahan ramah anak, dan kecamatan ramah anak untuk memenuhi hak anak, melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan. Partisipasi aktif anak, sebagai upaya agar sistem kabupaten layak anak dapat berjalan bersinergi dan berkualitas, untuk memeprtahankan serta meningkatkan kabupaten layak anak di kabupaten bojonegoro, maka perlu dilakukan pembinaan desa atau kelurahan layak anak dan kecamatan layak anak.
“Dimana komitmen dengan berbagai pihak terkait dalam pembentukan dan pelaksanaan, telah dilaksanakan pada tahun 2020 di Kecamatan Kedungadem. Dasar pelaksanaan undang-undang nomor 35 tahun tahun 2014 tentang perlindungan anak, keputusan Bupati tentang kabupaten layak anak di Kabupaten Bojonegoro, serta keputusan Bupati Bojonegoro, tentang gusus tugas dalam melaksanakan upaya koordinasi sinergitas dan kolaboriasi dari semua pihak, dalam tercapainya aspek layak anak,” papar Heru Sugianto dalam sambutannya.
Tujuan dilaksanakanya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi semua pihak, yaitu atas nama desa, masyarakat, dunia usaha, lembaga usaha, kembaga swasta, media, menyeluruh dan berkelanjutan dalam menjalin pemenuhan hak khusus anak.
Diharapkan kegiatan tersebut tercapai kesepakatan para pihak untuk berkomitmen dan bersinergi dalam peningkatan kelanjutan Kabupaten Bojonegoro, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pertumbuhan anak, sehingga bisa menjadikan anak anak di kabupaten bojonegoro tumbuh kembang, potensif, inovatif dan produktif.
“Selain itu, juga untuk meningkatkan mutu desa kelurahan layak anak, serta kecamatan layak anak, sesuai koordinator. Bisa terdapat 1 desa kelurahan kecamatan layak anak percontohan,” imbuh Kelapa Dinas P3AKB Bojonegoro.
Sementara itu, melalui virtual Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengatakan, dalam mewujudkan Bojonegoro sebagai kabupaten layak anak (KLA) harus memenuhi beberapa indikator. Diantaranya mencegah risiko tingkat kekerasan terhadap anak, menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan ramah anak, fasilitas kesehatan ramah anak hingga pencegahan pernikahan dini.
“Kabupaten Bojonegoro juga konsen dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sedini mungkin serta menyiapkan sarana dan prasarananya,” ucap Ibu Pembangunan Bojonegoro ini.
Kriteria layak anak, lanjut Bupati Anna, saat ini mungkin belum dibedah secara mendalam. Sehingga pemkab perlu mempunyai parameter jelas untuk menentukan kebijakan mewujudkan KLA.
Sementara dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Dinas P3AKB Provinsi Jawa Timur, Candra menyampaikan seputar materi kabupaten layak anak dalam kerangka konversi hak anak. Ada 5 klaster hak anak, untuk pemenuhan hak anak yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus. (*/edo)