JOMBANG - Seorang siswi SMP di Kabupaten Jombang, disekap dan dijadikan budak nafsu oleh seorang duda yang baru dikenalnya melalui media sosial. Setelah orangtua melaporkan kehilangan anaknya, akhirnya petugas memburu dan berhasil menangkap pelaku.
Pelaku adalah Gus Yusuf Maarif, warga Karangtengah, Kota Tangerang. Pada Selasa (29/11/2022) pria 41 tahun tersebut langsung digelandang petugas ke Mapolres Jombang untuk dimintai keterangan.
Pria yang berstatus duda tersebut ditangkap polisi setelah kepergok membawa kabur dan menyekap salah seorang siswi SMP asal Kabupaten Jombang.Oleh tersangka, korban yang masih berusia 15 tahun itu dibawa ke Jakarta dan disekap di sebuah kamar kos selama 3 bulan.
Selama itu, korban juga berkali-kali diperkosa dan dijadikan budak nafsu oleh pelaku. Namun, dihadapan petugas, tersangka membantah menculik dan menyekap korban. Menurut tersangka, korban ikut dirinya ke Jakarta dan disetubuhi atas dasar suka sama suka.
“Saya nggak menculik dan menyekap. Tapi dia ke Jakarta dan bersetubuh dengan saya karena kita suka sama suka,” kilah Pelaku dihadapan petugas.
Sementara itu, AKP Giadi Nuhraga, Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan, peristiwa penyekapan dan pencabulan ini bermula dariperkenalan pelaku dengan korban di media sosial. Kepada pelaku, korban curhat tentang masalah di keluarganya dan ingin kabur dari rumah.
“Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku kemudian berangkat dari jakarta ke jombang mengendarai sepeda motor untuk menjemput korban. Sesampainya di jombang, korban langsung dibawa oleh pelaku dan ditempatkan di sebuah kamar kos,” terang AKP Giadi Nugraha.
Selama di kamar kos itu, korban di sekap di dalam kamar yang selalu terkunci dan hanya diberi akan satu kali sehari. (ful/rok)
Pelaku adalah Gus Yusuf Maarif, warga Karangtengah, Kota Tangerang. Pada Selasa (29/11/2022) pria 41 tahun tersebut langsung digelandang petugas ke Mapolres Jombang untuk dimintai keterangan.
Pria yang berstatus duda tersebut ditangkap polisi setelah kepergok membawa kabur dan menyekap salah seorang siswi SMP asal Kabupaten Jombang.Oleh tersangka, korban yang masih berusia 15 tahun itu dibawa ke Jakarta dan disekap di sebuah kamar kos selama 3 bulan.
Selama itu, korban juga berkali-kali diperkosa dan dijadikan budak nafsu oleh pelaku. Namun, dihadapan petugas, tersangka membantah menculik dan menyekap korban. Menurut tersangka, korban ikut dirinya ke Jakarta dan disetubuhi atas dasar suka sama suka.
“Saya nggak menculik dan menyekap. Tapi dia ke Jakarta dan bersetubuh dengan saya karena kita suka sama suka,” kilah Pelaku dihadapan petugas.
Sementara itu, AKP Giadi Nuhraga, Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan, peristiwa penyekapan dan pencabulan ini bermula dariperkenalan pelaku dengan korban di media sosial. Kepada pelaku, korban curhat tentang masalah di keluarganya dan ingin kabur dari rumah.
“Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku kemudian berangkat dari jakarta ke jombang mengendarai sepeda motor untuk menjemput korban. Sesampainya di jombang, korban langsung dibawa oleh pelaku dan ditempatkan di sebuah kamar kos,” terang AKP Giadi Nugraha.
Selama di kamar kos itu, korban di sekap di dalam kamar yang selalu terkunci dan hanya diberi akan satu kali sehari. (ful/rok)