Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 22 November 2022, 14:18 WIB
Last Updated 2022-11-22T07:18:47Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Lagi! 64 Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Bojonegoro, Kerugian 1,7 M


BOJONEGORO - Arisan bodong kembali memakan korban di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini jumlah peserta arisan sebanyak 64 orang dengan kerugian ditaksir mencapai 1,7 miliar rupiah. Modus yang ditawarkan adalah jual beli arisan secara online, dengan keuntungan hingga lebih dari 20 persen selama satu bulan.

Atas kasus ini, dua orang peserta arisan yang diduga bodong datang ke Mapolres Bojonegoro untuk melakukan laporan. Keduanya adalah Desi Novita Sari, warga Desa/Kecamatan Dander, serta Julia, warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro.

Kedatangan mereka untuk melaporkan pengelola arisan, seorang perempuan berinisial ANA, warga Desa Pajeng, Kecamatan Gondang, yang berdomisili di Desa Kunci, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Dua perempuan ini mengaku menjadi korban arisan bodong setelah pembayaran macet sejak bulan maret tahun 2022 kemarin. Meski sempat dijanjikan akan dibayar, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan.

“Saya lapor kesini karena merasa ditipu. Pembayaran saya macet sejak bulan maret 2022 lalu,” jelas Julia, korban arisan bodong kepada JTV, selasa (22/11/2022).

Tak hanya dua orang yang melapor, namun dari data yang dihimpun ada sebanyak 64 peserta arisan, dengan total kerugian ditaksir mencapai 1,7 miliar rupaih. Korban awalnya tertarik mengikuti arisan setelah melihat postingan pengelola di media sosial, yang tak lain adalah teman sekolahnya sendiri.

“Awalnya tertarik setelah melihat postingan di media sosial. Kebetulan teman-teman saya juga ada yang ikut,” ungkap Desi Novita Sari, korban lain.

Mereka ditawari jual beli arisan, dengan keuntungan lebih dari 20 persen selama satu bulan, seperti beli arisan 1,5 juta, satu bulan berikutnya dicairkan menjadi 2 juta. Peserta arisan nilainya bervariasi, mulai 1,5 juta hingga 20 juta, bahkan ada yang ikut hingga sebanyak 200 juta rupiah.

Kasus ini menjadi daftar panjang arisan bodong di Bojonegoro, tahun ini sedikitnya ada 3 kasus serupa, satu diantaranya sudah diproses ke pengadilan dan menyeret satu terpidana. Warga dihimbau agar tidak mudah percaya dengan arisan maupun investasi yang tidak dijamin negara, meski itu ditawarkan oleh teman atau bahkan keluarga sendiri. (lim/rok)