Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 16 November 2022, 16:06 WIB
Last Updated 2022-11-16T09:06:58Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViral

Pemkab Bojonegoro Lelang Puluhan Kendaraan Dinas


BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melakukan lelang sebanyak 40 unit kendaraan dinas. Pendaftaran lelang telah dibuka sejak beberapa hari lalu hingga batas akhir lelang pada tanggal 17 November 2022 pukul 00:00 WIB.

40 kendaraan yang dilelang, terdiri dari 25 kendaraan roda 4 dan 15 kendaraan roda 2. Pengadaan lelang kendaraan dinas dilakukan, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2019, tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, bahwa kendaraan dinas yang sudah rusak berat dilakukan penghapusan, dengan cara harus melalui penjualan secara lelang.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Andi Panca menjelaskan, pihaknya telah mengajukan 5 tahapan lelang. Namun, sejauh ini baru 1 tahapan yang disetujui oleh oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, lantaran jadwal yang padat.

“Pada tahap pertama ini, ada 40 kendaraan dinas yang dilelang. Masing-masing adalah 25 unit mobil dan 15 unit motor. Lelang kendaraan dinas ini, rencananya akan dilakukan 5 tahap, dengan rata rata 40 unit setiap tahapannya,” terangnya kepada JTV, Rabu (16/11/2022).

Lelang yang digelar secara online tersebut, ditargetkan mampu mengumpulkan uang sebesar 278 juta rupiah pada tahap pertama. Setelah pelelang menyetorkan uang jaminan, maka bisa menawar dengan ketentuan harga yang sudah ditetapkan pemenang KPKNL Madiun.

“Lelang kendaraan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, lelang kali ini tidak ada paketannya, melainkan dengan sistem lelang satu unit. Hal itu dilakukan, lantaran banyaknya masukan yang keberatan dengan sistem lelang langsung paket,” tutup Andi Panca. (edo/rok)